kip lhok
Beranda / Feature / Bimtek Keuchik Peusangan Ke Lombok Tanpa Izin, Siapa Yang Bertanggung Jawab ?

Bimtek Keuchik Peusangan Ke Lombok Tanpa Izin, Siapa Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 14 September 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Ilustrasi Bimtek ke Lombok. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Langkah Keuchik Subarni Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, tergolong nekat. 

Ia berani menahan badan mengambil sebuah keputusan nekat memberangkatkan para Keuchik dari 69 Desa Sekecamatan Peusangan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Pulau Lombok Provinsi NTB menghabiskan anggaran dana desa Rp 16 Juta/Desa pada hari Kamis 15 September 2022 mendatang.

Segala persiapan keberangkatan ke Lombok sudah final. Mulai penyerahan baju batik, tas, tiket mobil bus maupun tiket pesawat. Semua keperluan keberangkatan diurus oleh Ketua BKAD Peusangan. 

Jika semua Keuchik di Kecamatan Peusangan ikut mengikuti Bimtek ke Lombok total anggaran Rp 1 Milyar lebih dana desa terpakai untuk kegiatan yang tak jelas manfaatnya.

Bimtek ke Lombok oleh Keuchik Kecamatan Peusangan terkesan hanya sebagai ajang pelesiran atau piknik dengan menggunakan dana desa. 

Jika dilihat dari segi wilayah, Pulau Lombok dan Desa-desa yang ada di Peusangan tentu sangat jauh berbeda. Tak ada yang bisa dibawa pulang dari Lombok untuk ditiru di Desa-desa yang ada di Kecamatan Peusangan.

Sikap tak tegas Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan maupun Camat Peusangan Ibrahim yang tidak melarang Keuchik untuk mengikuti Bimtek keluar daerah menjadi sebuah celah bagi BKAD Kecamatan Peusangan untuk memberangkatkan Keuchik mengikuti Bimtek ke Pulau Lombok.

Memang sampai saat ini Pj Bupati Bireuen maupun Camat Peusangan belum mengeluarkan izin maupun menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) bagi keuchik-keuchik yang ingin berangkat ke Lombok. 

Camat Peusangan Ibrahim S,Sos mengatakan bahwa dirinya tidak mengeluarkan izin apapun terkait keberangkatan Keuchik ke Lombok yang dijadwalkan berangkat Kamis besok 15 September 2022.

"Yang jelas kalau tidak ada izin Bupati saya tidak keluarkan surat Izin apapun, karena secara Perbup Pengunaan Dana Desa. Yang mengeluarkan izin perjalanan Keuchik keluar daerah atau SPT yaitu Pak Bupati dalam hal ini PJ Bupati Bireuen,"kata Camat Peusangan Ibrahim S.Sos.

Hal yang senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMGP- KB) Bireuen, Mawardi, S.STP MSi mengatakan terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuchik Kecamatan Peusangan ke Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaksanakan BKAD Kecamatan Peusangan tanpa koordinasi dengan dinas DPMGP-KB.

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami. Dan kami dari DPMG tidak mengeluarkan surat apapun terkait keberangkatan Keuchik ke Lombok," kata Mawardi, Jumat,(9/9/2022) saat ditanyai Dialeksis.com .

Berangkat tanpa SPT jelas melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBG Tahun 2022 sebagaimana disebutkan dalam pasal 9 dan 10.

Seharusnya Pj Bupati Bireuen dalam hal ini harus bersikap, Pj Bupati harus bersuara,Pj Bupati Bireuen mempunyai kewenangan ikut memonitoring penggunaan dana desa untuk kemakmuran masyarakat desa. 

Suara Pj Bupati Bireuen untuk melarang kegiatan Bimtek sangat dinantikan oleh masyarakat desa. Jika suatu saat Bimtek ke Lombok berpotensi terjadi pelanggaran hukum siapa yang akan bertanggung jawab? 

Tanggapan Ketua BKAD Peusangan 

Ketua BKAD Peusangan, Subarni membenarkan bahwa Keuchik yang berangkat mengikuti Bimtek ke Lombok sudah menyerahkan atau melakukan penyetoran Uang ke BKAD. "Nyoe kaleuh disetor, ada tiket-tiket pih kaleuh meucok,"kata Keuchik Subarni saat dikonfirmasi Dialeksis.com.

Saat ditanya mengenai perihal izin keberangkatan. Subarni mengatakan tak mesti izin mempunyai izin. "Panena Pake Izin teuman. Dipeugot SPT keudrojih le Keuchik. Dipeugot Izin Keudroe,"jelasnya lagi. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda