Ada Tumbal Nyawa, Ahirnya Lukas Enembe Ditangkap Juga
Font: Ukuran: - +
Reporter : Bahtiar Gayo
DIALEKSIS.COM| Sudah lama publik menanti sikap KPK dalam menegakan supremasi hukum. Kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, membuat KPK bagaikan tak punya taring. Melar ibarat karet terkena minyak.
Bahkan menjadi catatan sejarah, KPK harus turun ke Papua “menjenguk” Lukas Enembe, karena sang Gubernur di Pulau Cendrawasih ini bagaikan menantang KPK, kalau mau periksa Lukas, datanglah ke Papua.
KPK bagaikan tidak punya taring berhadapan dengan Lukas Enembe yang “dilindungi” masa pendukungnya. Berbeda dengan kasus dugaan korupsi lainya, KPK dengan mudah menciduk tersangka. Namun tidak untuk Lukas.
Sepandai-pandainya tupai melompat sesekali jatuh juga. Keahlian Lukas dalam membentengi diri, berlindung dibalik pendukungnya dalam menghadapi strategi KPK, cukup lama juga bertahan. Lebih dari 4 bulan setelah Lukas diincar, KPK tidak kunjung menciduknya.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ahirnya berhasil juga menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe berencana meninggalkan Indonesia.
"KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Firli dalam keterangannya, kepada Media usai melakukan penangkapan Lukas.
Setelah menerima informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Budi Satrijo, hingga Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.
Gubernur yang menjadi perhatian publik ini ahirnya ditangkap di Bandara Sentani sekitar pukul 12.27 WIT. Lukas Enembe saat itu diduga hendak keluar dari Jayapura.
Namun penangkapan Lukas diwarnai dengan insiden, ada letusan senjata, ada korban jiwa, tumbal nyawa dan luka-luka. Ada lemparan batu dan anak panah berterbangan. Satu orang simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia saat hendak menghalang-halangi penangkapan oleh KPK di Bandara Sentani Jayapura.
Simpatisan tersebut meninggal setelah diberi tembakan peringatan oleh petugas karena dinilai membahayakan. Nyawa meninggalkan raga dalam membela seorang Lukas.
"Sudah ada upaya tembakan peringatan. Dan itu pun korban ditembaknya di bawah pinggang. Itu kan memang standar untuk penembakan melumpuhkan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo saat meida meminta keteranganya, Selasa (10/1/2023).
"Tapi memang yang bersangkutan pada saat dilakukan perawatan di RS dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengungkapkan, mulanya Lukas Enembe dijemput paksa dari sebuah restoran dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Selasa (10/1/2023,” sebut Kapolda dalam keteranganya.
Di Mako Brimob, sempat terjadi gesekan antara sejumlah orang yang tidak terima penangkapan Lukas dengan anggota kepolisian. Walau ada kericuhan, pihak kepolisian menyebutkan, kini kondisi sudah berjalan normal.
Pria yang memiliki nama asli Lomato Enembe ini lahir di kampung Mamit Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967, ahirnya di boyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih jauh. Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Lukas sudah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi, Lukas menerima grafifikasi senilai Rp 1 miliar dan sejumlah fasiltas lainya dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan tersangka LE (Lukas Enembe) Gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2023 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Selain mengumumkan penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe, KPK mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Rijatono Lakka. Direktur PT Tabi Bangun Papua ini diduga menyuap Lukas Enembe, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Siapa Lukas Enembe? Inil sekilas profilnya. Pria yang memiliki nama asli Lomato Enembe ini lahir di kampung Mamit Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.
Ia menyelesaikan pendidikan tingginya di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado saat berusia 28 tahun. Lulus kuliah, ia masuk pegawai negeri. Diawali sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Tak lama setelah itu, Lukas memulai karier politiknya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur sejak 2001. Suami dari Yewuce Enembe ini kemudian terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya saat berusia 40 tahun.
Pada 2013 ia mengemban jabatan yang jauh lebih besar yakni sebagai Gubernur Papua dengan wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018. Dalam karier politiknya, ia bergabung dengan Partai Demokrat.
Lukas adalah gubernur ketiga yang dipilih secara demokratis oleh rakyat Papua. Ia dikenal sebagai pemimpin yang pluralis dan moderat. Lukas mampu meningkatkan hubungan antara pemimpin lain dari berbagai kelompok dan agama.
Setelah menjabat selama 5 tahun, ayah 3 anak ini kembali terpilih bersama Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2018-2023. Pasangan ini menang telak dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Kini Lukas Enembe berhadapan dengan hukum. Dia diciduk KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, diduga melakukan korupsi, menerima grafitikasi dalam pembangunan infra struktur di negeri cendera wasih ini.
Walau penangkapanya alot, penuh drama dan ada tumbal nyawa, membutuhkan waktu, menguras energy, dana dan pemikiran, ahirnya Lukas Enembe sudah menambah daftar manusia yang ditahan KPK di negeri ini dalam persoalan korupsi. *** Bahtiar Gayo.