Selasa, 01 April 2025
Beranda / Ekonomi / Terkait Status Plt Dirut BAS, Berikut Keterangan Lengkap OJK Aceh

Terkait Status Plt Dirut BAS, Berikut Keterangan Lengkap OJK Aceh

Rabu, 26 Maret 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

 Daddi Peryoga, kepala OJK Aceh. Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM| Banda Aceh - Sampai saat ini pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh belum menyetujui Plt Dirut Bank Aceh Syariah (BAS) yang baru. Untuk saat ini Hendra Supardi masih tetap sebagai Plt Dirut Bank Aceh.

“Benar sampai saat sekarang ini dirut BAS masih dipercayakan kepada Hendra Supardi. OJK belum menyetujui penggantian direktur Bank Aceh Syariah,” sebut Daddi Peryoga, kepala OJK Aceh menjawab Dialeksis.com, Rabu (26/03/2025) via selular.

Mengapa pihak OJK belum menyetujui penggantian Dirut Bank Aceh ini? Menurut Daddi sampai saat ini pihak Bank Aceh belum menyampaikan permohonan penggantian pelaksana tugas (Plt) dirut di Bank ini.

“Mungkin masih dikaji oleh internal Bank Aceh, sehingga belum disampaikan permohonan. Dengan demikian Plt yang lama Hendra masih tetap menjabat sebagai Plt Dirut Bank Aceh, belum digantikan oleh Fadhil.

Menurut Daddi mungkin pihak Bank Aceh masih mengkaji secara internal untuk mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya penerapan 5 pilar good corporate governance sebagaimana diatur dalam POJK 17/2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, khususnya Pasal 2.

Kedua, kecukupan penerapan manajemen risiko sebagaimana diatur dalam POJK 18/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum khususnya Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 dari sisi pperasionalnya (aktivitasnya). Karena bank wajib menerapkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha, jelas Daddi.

“Laksanakan tata kelola perbankan yang baik dan benar dengan mempertimbangan amanah rakyat sesuai ketentuan yang berlaku,” Daddi berharap kepada Bank Aceh.

Selain itu, sebutnya, PSP Bank Aceh perlu segera mengisi kekosongan direksi dan komisaris definitif sebagaimana sudah disampaikan melalui surat-surat OJK sebelumnya, agar pengelolaannya semakin solid. 

“Hal ini penting, menimbang pemerintahan terpilih sudah terbentuk dan sudah waktunya Bank Aceh berkarya untuk mendukung program pembangunan daerah sesuai namanya “Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh Syariah,” sebutnya.

Menurutnya, masih banyak hal positif yang perlu dilakukan di Aceh untuk memperbaiki indikator ekonominya. Antara lain Indeks kemiskinan masih di angka 12,64% (Sep’24). Tingkat pengangguran terbuka mencapai 5,75% (Agus’24) dan lain-lain.

“Sudah saatnya Aceh membangun dan berkerja secara profesional, jika tidak sekarang, kapan lagi,” sebutnya.

“Dalam rangka pemenuhan pengurus (direksi dan komisaris) dan upaya untuk memperbaiki tata kelola Bank Aceh, sebaiknya PSP sudah mulai mencoba mekanisme “open recruitment” dan membentuk panitia seleksi yang profesional. 

Hal ini penting, sebut Daddi, agar terbukanya peluang bagi masyarakat yang kompeten dan profesional untuk dapat bergabung,mendaftar sebagai calon kandidat Direksi dan Komisaris Bank Aceh. 

“Best candidatenya nanti bisa jadi berasal dari banker di Aceh atau banker dari luar Aceh, tapi yang jelas PSP akan mendapatkan calon pengurus yang jauh lebih independen dan kredibel, dan saya rasa hal tersebut lebih fair, free fight mechanism,” tutupnya dalam keteranganya kepada Dialeksis.com. ( Baga)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI