DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menjaring desa pesisir dan kampung budidaya potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini bertujuan mentransformasi kampung nelayan dan budidaya menjadi lebih modern, produktif, dan berdaya saing.
“Ini adalah transformasi dari Kampung Nelayan Modern yang digagas Pak Menteri Trenggono untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kita harus pastikan lokasi memenuhi syarat dan kriteria, khususnya masalah lahan,” ujar Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda dalam pernyataan resmi yang diterima pada Jumat (30/5/2025).
Target 1.100 Kampung, Fokus pada Integrasi dan Produktivitas
KNMP merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pembudidaya. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 kampung dalam lima tahun ke depan.
Di tahap awal, KKP menargetkan pembangunan 100 kampung nelayan. Kriteria lokasi mencakup: Mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan/pembudidaya (minimal 80%); Status lahan “clear and clean” untuk fasilitas produksi lebih dari 1 hektare; Potensi sumber daya ikan, budidaya, dan wisata bahari yang bisa dikembangkan; dan Terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih
Di lokasi terpilih, KKP akan membangun berbagai fasilitas modern, seperti Dermaga dan tempat pelelangan ikan (TPI); Gudang beku, pabrik es, dan sentra kuliner; Balai pelatihan, menara pandang, dan docking kapal; Sistem drainase dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL); dan Gedung perkantoran untuk mendukung aktivitas koperasi.
“Kami ingin melanjutkan keberhasilan transformasi kampung nelayan seperti di Biak, Papua. Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi tulang punggung dan pusat ekonomi kampung,” kata Trian.
214 Proposal Masuk, Batas Waktu Diperpanjang
Hingga Selasa (27/5/2025), KKP mencatat telah menerima 214 proposal dari berbagai daerah melalui dashboard resmi penerimaan KNMP. Menyikapi tingginya antusiasme, KKP memutuskan memperpanjang batas waktu pengajuan proposal hingga 3 Juni 2025.
“Perpanjangan ini memberi kesempatan tambahan untuk melengkapi dokumen pendukung, dan memastikan seleksi lebih inklusif serta kompetitif dari seluruh wilayah,” tambah Trian.
Pelaksanaan program KNMP melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi yang memenuhi kriteria. Trian menegaskan, keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen pemerintah daerah.
“Program ini tidak bisa lagi menggunakan pola lama, di mana pemerintah datang memberi bantuan lalu pergi. Kita ingin membangun ekosistem berkelanjutan, dengan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan,” tegasnya.
Selain wilayah pesisir, KNMP juga menyasar komunitas pembudidaya perikanan di pedalaman. Nilai tambah diberikan bagi lokasi yang telah memiliki koperasi aktif, sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal berbasis koperasi.
Survei Lokasi di Batam
KKP juga telah melakukan survei calon lokasi KNMP di Batam, Kepulauan Riau, seperti Kampung Tua Bagan, Tanjung Banon, dan Belakang Padang. Sejumlah tantangan ditemukan, termasuk kondisi permukiman yang berada di atas laut.
“Kami akan kaji dari sisi regulasi, apakah memungkinkan untuk membangun infrastruktur KNMP di atas laut,” ujar Trian.
Untuk informasi lengkap dan panduan pengajuan proposal, masyarakat dapat mengakses situs resmi KKP di www.kkp.go.id. [in]