Beranda / Ekonomi / Serapan Anggaran Rendah, Ekonomi Aceh Terancam Melambat

Serapan Anggaran Rendah, Ekonomi Aceh Terancam Melambat

Sabtu, 01 Juni 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : biyu

Dr. Muhammad Nasir, M.Si., M.A., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK). Foto: Doc pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) baru mencapai 26% dengan realisasi fisik sebesar 28% per 31 Mei 2024. Serapan anggaran yang rendah ini terjadi di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dan dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja perekonomian Aceh.

Dr. Muhammad Nasir, M.Si., M.A., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK), menyatakan bahwa rendahnya serapan anggaran akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, dan beberapa komponen permintaan agregat lainnya. "Dampaknya akan terlihat pada pertumbuhan ekonomi triwulan I dan triwulan II tahun 2024 yang diperkirakan akan lebih lambat dibandingkan dengan triwulan III dan triwulan IV," ujar Nasir kepada Dialeksis.com, Sabtu, 1 Juni 2024.

Menurut Laporan Perekonomian Provinsi Aceh yang dikeluarkan Bank Indonesia pada Februari 2024, konsumsi pemerintah di triwulan I 2023 sebesar Rp 3,39 triliun dan terus meningkat hingga mencapai Rp 7,17 triliun di triwulan IV. Tren serupa diperkirakan akan terjadi pada 2024 dengan peningkatan pengeluaran yang lebih besar di akhir tahun.

Meski realisasi APBA 2024 di awal tahun relatif rendah, Nasir tetap optimis target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai jika Pemerintah Aceh memperkuat pengawasan dan koordinasi dalam pelaksanaan anggaran. "Jika ada kendala, solusi harus segera ditemukan," kata Nasir.

Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi tahunan Aceh akan terdampak jika realisasi APBA 2024 hingga akhir tahun belum mencapai 100%. Namun, jika Pemerintah Aceh dapat mempercepat target realisasi anggaran, pertumbuhan ekonomi sekitar 4,72% atau lebih bisa dicapai.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda