Senin, 03 Agustus 2026
Beranda / Ekonomi / GEKRAFS Aceh Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

GEKRAFS Aceh Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

Senin, 03 Agustus 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPW GEKRAFS) Aceh, Sunnyl Ikbal, mengatakan penguatan ekosistem ekonomi kreatif digital perlu menjadi agenda bersama antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan sektor swasta. [Foto: Instagram @sunnyliqbal]




DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi pelaku ekonomi kreatif di Aceh untuk memperluas pasar, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada konsumen nasional maupun internasional.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPW GEKRAFS) Aceh, Sunnyl Ikbal, mengatakan penguatan ekosistem ekonomi kreatif digital perlu menjadi agenda bersama antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan sektor swasta.

Menurutnya, Aceh memiliki modal besar berupa kekayaan budaya, kuliner, fesyen, kriya, seni pertunjukan, musik, fotografi, film, desain, serta beragam produk kreatif berbasis kearifan lokal.

Namun, potensi tersebut perlu diperkuat dengan kemampuan digital agar produk dan karya pelaku ekonomi kreatif Aceh mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan bagi pelaku ekonomi kreatif. Melalui teknologi, produk-produk kreatif Aceh dapat dipasarkan tanpa dibatasi wilayah dan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar nasional maupun global,” kata Sunnyl kepada Dialeksis.com, Senin (3/8/2026).

Sunnyl menjelaskan, penguatan ekosistem tidak cukup hanya dengan mendorong pelaku usaha berjualan melalui media sosial atau platform perdagangan elektronik. Pelaku ekonomi kreatif juga membutuhkan peningkatan kapasitas dalam membangun merek, menciptakan konten, membaca tren pasar, mengelola transaksi digital, serta menjaga kualitas produk dan pelayanan.

“Digitalisasi bukan hanya memindahkan produk ke marketplace. Pelaku usaha perlu memahami cara membangun identitas merek, membuat foto dan video yang menarik, mengelola data pelanggan, menentukan strategi pemasaran, serta menjaga kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Ia menilai program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif harus dirancang secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing subsektor.

Pendampingan, kata Sunnyl, tidak boleh berhenti setelah kegiatan pelatihan selesai. Pelaku usaha harus terus didampingi hingga mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan usahanya.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur digital dan pemerataan akses internet juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif Aceh.

Pelaku ekonomi kreatif di kabupaten, wilayah perdesaan, dan daerah kepulauan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan usaha dan mengakses pasar digital.

“Ekosistem yang sehat harus tumbuh secara merata. Perkembangan ekonomi kreatif digital jangan hanya terpusat di Banda Aceh atau kota-kota besar. Pelaku kreatif di seluruh kabupaten dan kota juga harus mendapatkan akses pelatihan, teknologi, pembiayaan, promosi, dan jaringan pasar,” katanya.

Sunnyl turut mendorong pembentukan pusat inkubasi dan ruang kolaborasi ekonomi kreatif di berbagai daerah. Ruang tersebut dapat menjadi tempat bertemunya pelaku kreatif, mentor, investor, akademisi, pemerintah, dan komunitas untuk mengembangkan gagasan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pelaku ekonomi kreatif tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah dapat mengambil peran dalam menyiapkan regulasi dan fasilitas, sementara perguruan tinggi membantu melalui riset, inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia.

Sektor swasta dan lembaga keuangan juga dapat membuka akses pasar, investasi, dan pembiayaan yang lebih ramah bagi pelaku usaha kreatif.

“Ekonomi kreatif tidak dapat tumbuh secara optimal apabila setiap pihak berjalan sendiri. Kolaborasi harus dibangun dari hulu hingga hilir, mulai dari penciptaan ide, produksi, pengemasan, pembiayaan, pemasaran, hingga perluasan pasar,” jelasnya.

Perlindungan hak kekayaan intelektual juga harus menjadi perhatian. Pelaku ekonomi kreatif perlu mendapatkan edukasi dan kemudahan dalam mendaftarkan merek, hak cipta, desain, serta karya kreatif lainnya agar tidak mudah ditiru atau diklaim oleh pihak lain.

“Kreativitas adalah aset utama pelaku ekonomi kreatif. Karena itu, karya dan identitas produk mereka harus dilindungi. Edukasi mengenai hak kekayaan intelektual perlu diperluas agar pelaku kreatif memahami nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan,” ungkapnya.

Sunnyl optimistis ekonomi kreatif digital dapat menjadi salah satu kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi Aceh. Sektor ini dinilai mampu membuka lapangan kerja, memberikan ruang bagi generasi muda, serta mendorong lahirnya usaha-usaha baru yang berakar pada budaya dan identitas daerah.

Menurutnya, generasi muda Aceh memiliki kreativitas, kemampuan teknologi, serta keberanian untuk menciptakan inovasi. Potensi tersebut perlu diarahkan dan didukung melalui kebijakan yang tepat, akses permodalan, serta ruang aktualisasi yang memadai.

“Anak-anak muda Aceh tidak kekurangan ide dan kreativitas. Tantangannya adalah bagaimana kita menyediakan ekosistem yang memungkinkan ide tersebut tumbuh menjadi usaha yang produktif, berkelanjutan, dan mampu menyerap tenaga kerja,” katanya.

Namun, optimisme tersebut harus diterjemahkan ke dalam program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat kebijakan pendukung, membuka akses pembiayaan, menyediakan ruang promosi, serta melibatkan komunitas dalam setiap program pengembangan ekonomi kreatif.

“GEKRAFS Aceh siap menjadi bagian dari kolaborasi tersebut. Kita ingin pelaku ekonomi kreatif Aceh tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan produk, inovasi, dan peluang usaha melalui teknologi digital,” pungkas Sunnyl.

Ia meyakini, dengan kolaborasi yang kuat, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta keberpihakan kebijakan, produk kreatif Aceh akan semakin kompetitif, memiliki daya jual tinggi, dan mampu menjadi salah satu wajah baru Aceh dalam perekonomian digital. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI