Beranda / Ekonomi / Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,87 Miliar

Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,87 Miliar

Kamis, 12 Desember 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam mendukung program nasional Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh (Bea Cukai Aceh) kembali menindak barang-barang ilegal, Pada Kamis (12/12/2024).

Bea Cukai Aceh menggelar kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan serta merilis capaian kinerja penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh satuan kerja (Satker) Bea Cukai Aceh, baik secara luring maupun daring, melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Sabang, Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh, hingga Langsa.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemberantasan barang ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Hari ini, Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan senilai Rp4,4 miliar, sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,87 miliar. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan aturan dan mendukung pembangunan nasional," ujar Safuadi.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.148.010 batang rokok ilegal, 54 liter minuman beralkohol, 7 bal pakaian bekas, 124 kosmetik, 1.744 bungkus teh, serta 4 bungkus minyak gemuk. 

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, dilanjutkan dengan pembakaran di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga.

"Penindakan ini adalah hasil kerja keras dari seluruh Satker di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, termasuk KPPBC Sabang, Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh, dan Langsa," tambah Safuadi.

Selain pemusnahan, Safuadi memaparkan capaian penindakan Bea Cukai Aceh sepanjang tahun 2024. Selama tahun ini, pihaknya berhasil mengungkap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai, mulai dari penyelundupan hasil tembakau hingga barang impor tanpa izin.

"Kami terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Aceh, baik melalui patroli laut, inspeksi di pelabuhan, maupun kerja sama dengan instansi terkait," jelas Safuadi.

Menurutnya, peran masyarakat juga sangat penting dalam membantu Bea Cukai mengidentifikasi aktivitas ilegal. Safuadi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci untuk memberantas peredaran barang ilegal," tegasnya.

Safuadi menekankan bahwa aksi ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita, khususnya dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan berdaya saing.

"Melalui program ini, kami berharap Aceh dapat menjadi wilayah yang bebas dari barang ilegal, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan yang merata," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI