Beranda / Ekonomi / PT Mifa Bersaudara Didemo Akibat Ceceran Kepingan Batubara, Kadis ESDM Aceh Berikan Tanggapan

PT Mifa Bersaudara Didemo Akibat Ceceran Kepingan Batubara, Kadis ESDM Aceh Berikan Tanggapan

Minggu, 16 Juli 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sammy

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (Kadis ESDM) Aceh, Ir Mahdinur. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (Kadis ESDM) Aceh, Ir Mahdinur menyampaikan tanggapannya terkait aksi demonstrasi Barisan Masyarakat Peduli Tambang yang rencananya akan melaksanakan aksinya di depan Kantor Dinas ESDM Aceh, Senin (17/7/2023).

Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk memprotes tumpahan kepingan batubara di Pantai Barat Selatan Aceh. Menanggapi hal tersebut, Kadis ESDM Aceh Mahdinur menyatakan ceceran batubara yang terjadi akibat faktor alam (gelombang laut dan angin kencang yang menghantam tongkang batubara) di sepanjang pantai Gampong Peunaga Pasi, Peunaga Rayeuk dan Langung, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat pada tanggal 13-14 Maret 2023 telah ditangani oleh PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya 1-2 dengan melibatkan masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan penanganan ceceran batubara pada tanggal 12 Juli 2023 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri oleh unsur kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Aceh, Pemerintah dan DPRK Aceh Barat, PLTU Nagan Raya 1-2, PT Mifa Bersaudara dan PT Bara Energi Lestari, Mahdinur menyatakan PT Mifa Bersaudara bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan ceceran batubara tersebut.

"PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan raya 1-2 akan bertanggung jawab untuk segera melakukan pembersihan di bawah pengawasan DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya bersama dengan Komisi III DPRK Aceh Barat dan Nagan Raya," ujar Mahdinur dalam keterangan tertulisnya kepada dialeksis.com, Minggu (16/7/2023).

Dia menambahkan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh akan meningkatkan pengawasan terhadap proses pengangkutan dan bongkar muat batubara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"DPRK Aceh Barat mendukung investasi yang sudah ada di Aceh Barat, namun tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dan kedua perusahaan tersebut diharapkan langsung melakukan upaya cepat dalam penanganan ceceran batubara," demikian disampaikan Mahdinur. [sam]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda