Beranda / Ekonomi / Produk Perikanan Indonesia Diterima 140 Negara Sepanjang 2024

Produk Perikanan Indonesia Diterima 140 Negara Sepanjang 2024

Rabu, 18 Desember 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini. [Foto: dok. KKP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Produk perikanan Indonesia diterima di 140 negara sepanjang tahun 2024. Kinerja baik ini tak lepas dari peran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan mutu hasil perikanan memenuhi standar internasional.

Berdasarkan data, KKP memfasilitasi penerbitan 2.324 nomor registrasi unit usaha perikanan ke negara mitra tujuan ekspor sejak Januari hingga 16 Agustus 2024. Negara mitra dimaksud meliputi Uni Eropa dan Norwegia, Korea Selatan, Arab Saudi, Tiongkok, Vietnam, Eropa Timur, hingga Kanada.

Serta penerbitan 1.499 nomor registrasi untuk unit pengolah ikan (UPI) yang terdaftar di negara non-mitra melalui otoritas kompeten.

“Nomor registrasi ini diperlukan pelaku usaha yang ingin menyasar pasar ekspor. Berdasarkan data kami, pada semester kedua 2024, produk perikanan telah diterima di 140 dari 190 negara anggota PBB," urai Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/12/2024).

Tingginya angka penerimaan hasil perikanan Indonesia di pasar global tak lepas dari penerapan sistem jaminan mutu yang ditandai dengan penerbitan sejumlah sertifikat berstandar internasional. Terdapat belasan ribu sertifikat dalam sembilan kategori yang diterbitkan sepanjang tahun ini.

Rinciannya, serifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) sebanyak 6.254 sertifikat, Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) 2.575 sertifikat, Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal 3.515 sertifikat, Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) 269 sertifikat, Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) 51 sertifikat dan Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB) 32 sertifikat.

Kemudian sertifikasi produk perikanan pasca panen yang terdiri dari Sertifikat kelayakan Pengolahan (SKP) telah terbit 3.558 sertifikat, Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP) 4.380 sertifikat dan terakhir layanan Sertifikat Pengelolaan Distribusi Ikan (SPDI).

Fasilitas Laboratorium

Sembilan sertifikasi ini terintegrasi dalam Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) sekaligus menjadi bagian dari sistem ketertelusuran (traceability) pada setiap rantai produksi.

Dikatakannya, sebagai quality assurance BPPMHKP atau Badan Mutu telah memiliki kapasitas laboratorium untuk 34 jenis parameter mutu mulai dari kimia, mikrobiologi, parasit, uji molekuler hingga organoleptik. Sembilan jenis uji laboratorium ini diantaranya mikrobiologi, parasit, logam berat, serta 1 jenis parameter bahan acuan yakni parasit.

"Kami menerapkan standar internasional dan ini dilaksanakan di 46 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia," urainya.

Melalui layanan hulu-hilir tersebut memudahkan pelaku usaha yang akan melakukan ekspor hasil perikanan. Ishartini menyebut jajarannya yang berada di pusat maupun UPT, siap memberikan pendampingan yang diperlukan agar pelaku usaha bisa ekspor.

"Alhamdulillah indeks kepuasan masyarakat di semester II tahun ini terhadap Badan Mutu nilainya 93,53 atau sangat baik. Terimakasih atas kepercayannya dan jangan ragu untuk datang ke UPT kami," tutupnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI