Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Produk Impor Murah Bakal Disaring! Kemenperin Percepat Sertifikasi Industri

Produk Impor Murah Bakal Disaring! Kemenperin Percepat Sertifikasi Industri

Kamis, 12 Maret 2026 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kemenperin mempercepat layanan standardisasi dan sertifikasi industri guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus menahan masuknya barang impor berkualitas rendah. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat layanan standardisasi dan sertifikasi industri guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus menahan masuknya barang impor berkualitas rendah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tahun 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sektor manufaktur sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pada tahun 2026 ini Kemenperin fokus menyelesaikan berbagai tantangan sektor industri sekaligus memperkuat peran manufaktur sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat penerapan standar wajib serta mempercepat proses sertifikasi industri. Kebijakan ini dilakukan agar produk yang beredar di pasar domestik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kualitas yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Agus, sistem pelayanan yang semakin cepat diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing industri nasional secara signifikan.

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menekankan pentingnya kesamaan perspektif seluruh unit pelaksana teknis dalam mendukung pengembangan industri nasional.

"Kami mendorong agar BSKJI dan seluruh unit pelaksana teknis memiliki perspektif yang sama, yakni mendukung perkembangan industri dalam negeri melalui penguatan ekosistem layanan industri," ujarnya.

Penguatan balai standardisasi dan pelayanan jasa industri dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem layanan industri yang responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Karena itu, diversifikasi layanan balai juga terus didorong agar dukungan terhadap sektor industri semakin luas.

Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta Fathullah menyebut percepatan layanan sertifikasi menjadi salah satu fokus utama.

Menurutnya, standar waktu pelayanan yang sebelumnya mencapai 41 hari kerja kini berhasil dipangkas menjadi 28 hari kerja.

"Kami berupaya mempercepat standar pelayanan minimal untuk layanan sertifikasi. Selain itu peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi prioritas agar layanan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan industri," ujarnya.

Ke depan, BSPJI Jakarta juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai unit pelaksana teknis lainnya di bawah BSKJI untuk memenuhi kebutuhan layanan industri secara lebih komprehensif.

Kemenperin optimistis penguatan layanan standardisasi dan sertifikasi akan memperkuat ekosistem industri nasional sehingga mampu bersaing di pasar global sekaligus melindungi pasar domestik dari produk impor yang tidak memenuhi standar kualitas. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI