Minggu, 13 Juli 2025
Beranda / Ekonomi / Pengusaha Baliho di Banda Aceh Minta Diberi Kesempatan Urus Izin

Pengusaha Baliho di Banda Aceh Minta Diberi Kesempatan Urus Izin

Sabtu, 12 Juli 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Penertiban reklame dan baliho ilegal oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asosiasi Grafika Aceh (AGA) Kota Banda Aceh mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, yang menertibkan tiang baliho dan papan reklame tanpa izin.

Namun,Para pengusaha Advertising yang tergabung dalam AGA ini berharap kepada Wali Kota Banda Aceh agar memberikan kesempatan kepada mereka,untuk segera mengurus perizinan. Sehingga tidak mengganggu pendapatan daerah dan roda perekonomian.

“Kami mendukung kebijakan penertiban Papan Reklame dan Media Luar baliho tanpa izin demi keindahan kota.Tapi, kami mohon agar diberikan tenggat waktu untuk mengurus izin reklame secara Resmi,” ujar Tarmizi, Ketua Asosiasi Grafika Aceh (AGA) kepada Dialeksis.com, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, sektor reklame selama ini menjadi salah satu penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Banda Aceh. 

“Setiap tahun,kami telah berkontribusi melalui papan reklame hampir mencapai Rp10 miliar untuk PAD kota. Ini angka yang signifikan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum stabil,” tambahnya.

AGA juga meminta penertiban dilakukan dengan kajian teknis yang matang,khususnya pada tiang-tiang baliho yang sudah lama berdiri. 

Mereka menilai,tidak semua baliho tanpa izin langsung harus dibongkar, melainkan bisa dikaji terlebih dahulu untuk memastikan aspek teknis dan struktur kekuatan Tiang,dengan tetap memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha.

Selain itu, pengusaha advertising juga berharap Pemko melalui dinas terkait menyurati pemilik baliho atau tiang reklame yang sudah terlihat keropos.

 “Kalau memang sudah tidak layak, kami setuju ditertibkan demi keamanan bersama,” tegasnya.

AGA siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pelaku usaha periklanan. Mereka berharap penertiban tidak hanya dilakukan dengan tindakan sepihak,tetapi melalui dialog dan win-win solution agar tidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.

“Kami tidak ingin ada yang dirugikan, baik pemerintah maupun kami sebagai penyedia jasa iklan yang juga berkontribusi terhadap PAD kota Dan siap Taat Patuh Dalam sektor Pajak ke depannya.Harapan Semoga bisa dicari solusi terbaik,” pungkasnya Tarmizi.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI