Minggu, 26 Oktober 2025
Beranda / Ekonomi / Pendaftaran PPTS 2026: Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang Dikalibrasi Ulang

Pendaftaran PPTS 2026: Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang Dikalibrasi Ulang

Minggu, 26 Oktober 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Informasi pembukaan calon penerima pupuk subsidi dari PT PIM. Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka pendaftaran calon Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun dua ribu dua puluh enam. Pendaftaran berlangsung secara daring sejak pertengahan Oktober melalui laman resmi yang disiapkan perusahaan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang tata kelola pupuk bersubsidi yang dirumuskan pemerintah dalam payung regulasi terbaru. Menurut manajemen Pupuk Indonesia, perombakan aturan bertujuan memperjelas alur distribusi dan memastikan subsidi tersalur ke petani yang membutuhkan.

"Sistem dan mekanisme penyaluran kami sesuaikan agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Yehezkiel Adiperwira, Pelaksana Tugas Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia. Ia menegaskan pendaftaran PPTS dirancang untuk menampung berbagai pelaku, dari pengecer hingga kelembagaan petani.

Perubahan paling mencolok dari kebijakan sebelumnya adalah perluasan jenis entitas yang memenuhi syarat. Selain pengecer, Pupuk Indonesia membuka pendaftaran bagi kelompok tani, kelompok pembudidaya, dan koperasi. Langkah ini, menurut perusahaan, dimaksudkan untuk meminimalkan penumpukan stok dan mempermudah distribusi hingga ke tingkat sawah.

Namun, reformasi itu tidak hanya administratif. Proses seleksi dan verifikasi dilakukan melalui platform digital untuk meningkatkan akuntabilitas. Calon PPTS diwajibkan melengkapi berkas legalitas, bukti kapasitas gudang, hingga catatan perbankan sebagai bagian dari syarat evaluasi.

Digitalisasi proses pendaftaran dinilai mampu memperlancar audit dan memudahkan rekam jejak distribusi. Di sisi lain, praktik ini menyingkap sebuah masalah klasik: kesenjangan akses teknologi. Pengecer kecil dan kelompok tani di wilayah terpencil berpotensi menghadapi kendala untuk memenuhi persyaratan administratif yang sepenuhnya daring.

Pengamat pertanian menilai pembaruan ini merupakan langkah tepat bila diiringi penguatan pembinaan di daerah. "Memperluas jenis PPTS berpeluang memperbaiki akses jika dilengkapi bimbingan teknis dan dukungan kapasitas," kata seorang analis kebijakan pertanian yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Di tingkat pemerintahan daerah, kebijakan baru ini menuntut koordinasi lebih ketat. Pemerintah daerah perlu proaktif memfasilitasi calon PPTS agar memenuhi kriteria, sekaligus mengawasi distribusi sehingga subsidi tidak menguap di jalur yang tidak tepat.

Catatan lain menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi sangat bergantung pada pengawasan independent dan mekanisme evaluasi berkala. Tanpa penguatan pengawasan, perubahan aturan berisiko hanya memperindah tata tertib tanpa menyelesaikan kebocoran di lapangan.

Pupuk Indonesia menyatakan kesiapan mengawal implementasi pendaftaran hingga penyaluran. Perusahaan juga membuka ruang evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan bila ditemukan hambatan teknis maupun administratif.

Peralihan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ini menjadi ujian bagi semua pihak: pemerintah pusat, perusahaan negara, pemerintah daerah, dan pelaku agribisnis. Bila dilaksanakan secara sinergis, subsidi yang selama ini menjadi alat penting bagi ketahanan pangan negara berpeluang bekerja lebih efektif.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI