DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) mendukung gerakan pembelian minyak jelantah dari masyarakat dengan harga Rp5.000 per kilogram.
Kepala Disperindagkop UKM Lhokseumawe, Mohammad Rizal, mengatakan program pengumpulan minyak jelantah tersebut dijalankan oleh pelaku UMKM lokal Mulyadi. Program ini sekaligus mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan.
“Ada UMKM binaan kita yang dikelola oleh Mulyadi dan bertugas membuka stan di lokasi pekan. Masyarakat bisa menjual minyak jelantah yang dimiliki di rumah,” kata Rizal, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menjual minyak jelantah di lokasi Pekan Pasar Kuliner Lhokseumawe, tepatnya di depan Museum Kota Lhokseumawe, digelar setiap hari Minggu.
“Petugas akan siaga di lokasi pekan. Minyak jelantah bisa dijual seharga Rp5.000 per kilogram atau ditukarkan dengan sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Daripada dibuang, lebih baik dijual karena memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Rizal menambahkan, program ini sejalan dengan program unggulan Wali Kota Lhokseumawe, “Broh Jut Keu Peng”. Selain menjaga kebersihan lingkungan, minyak jelantah yang selama ini menjadi limbah rumah tangga kini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa minyak jelantah yang dikumpulkan tidak akan didaur ulang untuk konsumsi. Pemerintah Kota Lhokseumawe siap memfasilitasi tempat penukaran minyak jelantah yang dilaksanakan setiap hari Minggu di lokasi Ahad Festival.
“Minyak bekas pakai ini tidak diolah kembali atau dioplos, melainkan dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel, lilin, dan avtur untuk bahan bakar pesawat bermesin turbin,” pungkasnya. [rg]