Pemberian Izin Tambang di Aceh Dinilai Bertentangan dengan Fatwa Ulama
Font: Ukuran: - +
Reporter : Arn
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang mengeluarkan sembilan izin tambang selama masa jabatannya dinilai bertentangan dengan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Kritik tersebut disampaikan oleh peneliti kesehatan lingkungan Aceh, Yulizar Kasma.
"MPU Aceh telah mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemeliharaan Lingkungan Hidup menurut Islam. Fatwa ini dikeluarkan berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas, Qaidah Ushul Fiqh, dan pendapat ulama, bukan sekadar berdasarkan hawa nafsu," ujar Yulizar yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD KNPI Aceh Bidang Riset, Selasa (2/10/2024).
Menurut Yulizar, fatwa tersebut secara tegas meminta pemerintah untuk memperketat perizinan dan menertibkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
"Ini mencakup kerusakan hutan, pencemaran sungai dan laut, kerusakan tanah dan sumber mata air akibat pertambangan, serta polusi udara," jelasnya.
Yulizar menyoroti bahwa dalam kurun waktu lima bulan menjabat, Bustami telah mengeluarkan sembilan izin tambang. "Jika dirata-ratakan, beliau memberikan dua izin tambang setiap 28 hari. Dengan pola seperti ini, dalam lima tahun bisa diproyeksikan akan ada sekitar 108 izin tambang baru di Aceh," paparnya.
Dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, menurut Yulizar, sudah terlihat nyata. "Berbagai penelitian menunjukkan adanya kerusakan aliran sungai, pencemaran air laut di Aceh Barat, serta peningkatan tren penyakit ISPA dan pneumonia," tegasnya.
Sebagai Ketua PW Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh, Yulizar mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pemimpin. "Jangan sampai memilih pemimpin yang mengabaikan fatwa ulama dan mempermudah pemberian izin tambang," pesannya.
Yulizar, yang juga tercatat sebagai mahasiswa program doktoral di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, menutup pernyataannya dengan mengutip Al-Qur'an Surah Ar-Rum ayat 41. "Alam ini adalah kita. Keserakahan hanya akan membuat kita menyesal di kemudian hari," pungkasnya.
- KPK Geledah Ditjen Minerba Terkait Kasus Mantan Gubernur Malut
- Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi yang Akan Berhaji
- Tolak Izin Tambang Beuntong Ateuh, Koalisi NGO HAM: Jangan Ada Teror Warga
- Pemerintah Aceh Terbitkan IUP 15 Perusahaan Bukan Tanpa Antisipasi, GeRAK Aceh: Omong Kosong, Sangat Menipu Publik