Kamis, 03 Juli 2025
Beranda / Ekonomi / KADIN Aceh: Berikan Peluang Bagi Pengusaha Lokal dan UMKM

KADIN Aceh: Berikan Peluang Bagi Pengusaha Lokal dan UMKM

Rabu, 02 Juli 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Iqbal Idris Aly, Wakil Ketua Umum KADIN Aceh bidang Keuangan sarana dan prasarana. [Foto: Dokpri]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aspirasi dari sejumlah asosiasi pelaku usaha lokal di Aceh terkait minimnya keterlibatan mereka dalam operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah, mendapat perhatian luas. Setelah menyampaikan keprihatinan mereka secara terbuka, sejumlah media nasional dan lokal turut menyoroti hal ini sebagai cerminan tantangan yang lebih luas dalam tata kelola pembangunan ekonomi berbasis daerah.

Dalam tanggapannya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan para asosiasi tersebut tidak hanya terjadi di Aceh, namun juga menjadi isu serupa di banyak daerah lain di Indonesia.

"Apa yang disuarakan oleh rekan-rekan asosiasi pengusaha lokal di Aceh adalah refleksi dari kegelisahan yang sama di berbagai provinsi. KADIN melihat ini sebagai persoalan struktural yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," ujar Iqbal Idris Aly, Wakil Ketua Umum KADIN Aceh bidang Keuangan sarana dan prasarana, Rabu (2/7/2025).

KADIN Aceh menyatakan akan menyampaikan isu ini kepada KADIN Indonesia agar dapat diteruskan secara resmi ke kementerian terkait, khususnya Kementerian BUMN, dengan harapan dapat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap praktik operasional anak-anak perusahaan BUMN di daerah.

"Kami berharap agar kebijakan BUMN yang menyentuh daerah benar-benar sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. Pengusaha daerah tidak menuntut perlakuan istimewa, tetapi ruang kompetisi yang sehat dan terbuka. Itu akan membuat ekosistem usaha nasional semakin kuat," lanjut Iqbal Idris Aly.

Menurut Iqbal, sinergi antarkebijakan juga perlu diperhatikan. Jika di satu sisi pemerintah mendorong UMKM untuk naik kelas dan pengusaha lokal berkembang, maka di sisi lain regulasi pelaksanaan BUMN di daerah juga harus membuka ruang kolaborasi.

"Harus ada konsistensi antar kebijakan janganlah kerjaan kecil kecil dilakukan oleh anak perusahaan BUMN. Jika pemerintah ingin memperkuat peran pengusaha lokal, maka seluruh instrumen negara termasuk BUMN dan harus bergerak ke arah yang sama," 

Isu ini menjadi salah satu agenda penting yang akan kita sampaikan dalam pertemuan rutin bulanan antara KADIN daerah dan KADIN Indonesia, mengingat besarnya kontribusi pengusaha lokal dan UMKM dalam pembangunan ekonomi di tingkat regional dan nasional. Sehingga terbangunnya kerjasama kemitraan antara BUMN dengan pengusaha lokal kedepan lebih harmonis.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI