Beranda / Ekonomi / OJK Buka Pintu Lebar untuk Muhammadiyah Akuisisi KB Bank Syariah

OJK Buka Pintu Lebar untuk Muhammadiyah Akuisisi KB Bank Syariah

Kamis, 18 Juli 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +



Logo Muhammadiyah. Foto: Dok. lpm.umy.ac.id


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait wacana Muhammadiyah yang berencana mengakuisisi PT Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah (KBBS). Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa pihaknya selalu mendukung dan mendorong munculnya bank syariah berskala besar.

"OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar lebih kompetitif dan bersaing secara sehat," ujar Dian dalam keterangannya pada Senin (15/7/2024).

Pernyataan tersebut sejalan dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah (BUS). Regulasi ini mengatur bahwa BUS dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan. Hal ini dengan mempertimbangkan kemampuan finansial yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan menerapkan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Dian mengklarifikasi bahwa OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KBBS.

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Muhammadiyah berminat untuk mengakuisisi KBBS. Sumber yang mengetahui hal tersebut mengungkapkan bahwa Muhammadiyah sedang melakukan pendekatan untuk mengakuisisi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) tersebut. Pihak Muhammadiyah baru memulai pembicaraan terkait hal ini dengan direksi KBBS.

Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, tidak membantah atau membenarkan wacana tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengakuisisi bank syariah guna mengembangkan ekonomi masyarakat. Hal ini merujuk pada hasil Muktamar Muhammadiyah, forum permusyawaratan tertinggi yang diadakan setiap lima tahun sekali.

"Satu hal yang sudah pasti, Muktamar Muhammadiyah tahun 1915 di Makassar telah mengamanatkan kepada para pimpinan dan warga Muhammadiyah agar memajukan diri dalam bidang ekonomi dan bisnis," kata Anwar di media  CNBC Indonesia pada Rabu (19/6/2024).

Sementara itu, KB Bank melalui Adi Pribadi, VP Corporate Relations, menyatakan bahwa mereka belum mendapat informasi resmi dari PP Muhammadiyah. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap peluang bisnis yang ada.

"Pada dasarnya, kami selalu terbuka terhadap setiap peluang kerja sama dan kolaborasi bisnis yang ada," ujar Adi seperti dilansir CNBC Indonesia pada Kamis (27/6/2024). 

Keyword:


Editor :
Redaksi

kip
riset-JSI
Komentar Anda