Nazir di Banda Aceh Harapkan Dukungan Investor Kembangkan Tanah Wakaf
Font: Ukuran: - +
Tim pendataan wakaf produktif BMA yang terdiri atas Sayed M. Husen, Muharrami, Reza Mahkota, serta Rizki Ulfa, melakukan pendataan 15 wakaf produktif atau potensial produktif di Banda Aceh, 11-14 November 2024 lalu. [Foto: dok. BMA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belasan nazir wakaf di Banda Aceh mengharapkan dukungan investor untuk bekerja sama dalam mengembangkan tanah wakaf yang selama ini belum berfungsi optimal. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan potensi tanah wakaf yang jumlahnya cukup signifikan, baik dari segi luas maupun lokasinya yang strategis.
Menurut nazir wakaf Masjid Ashshadaqah, Tgk Marhaban Ibrahim, kendala utama dalam pengembangan tanah wakaf adalah keterbatasan modal dan sumber daya.
"Kami membutuhkan mitra investasi yang dapat membantu membangun fasilitas produktif di atas tanah wakaf, seperti rumah sewa atau usaha lainnya yang menguntungkan. Hasil dari pengembangan ini nantinya juga akan kita gunakan untuk kemaslahatan umat dan operasional masjid," ujarnya.
Informasi lainnya disampaikan tim pendataan wakaf produktif Baitul Mal Aceh (BMA), saat ini, banyak lahan wakaf di Banda Aceh yang dibiarkan kosong atau hanya dimanfaatkan sebagian kecil, sehingga potensi ekonominya belum tergali maksimal.
Padahal, jika dikelola dengan profesional, tanah wakaf tersebut bisa menjadi sumber pendapatan untuk mendukung program keislaman, pendidikan, dan sosial ekonomi.
"Sebenarnya bisa saja BMA, BWI, dan Kemenag memfasilitasi pertemuan antara nazir dan calon investor, dan mendukung kerja sama tersebut dapat dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, hukum yang berlaku, dan saling menguntungkan," kata Sayed M Husen, salah seorang angota tim pendataan wakaf BMA.
Ia menyampaikan harapan nazir, bahwa dengan adanya investor, tanah wakaf yang selama ini terbengkalai dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memberi manfaat besar bagi masyarakat luas.
“Kita juga mengimbau pihak swasta dan para dermawan ikut serta dalam usaha ini sebagai bagian dari kontribusi dalam meningkatkan manfaat wakaf,” pintanya.
Menurut Sayed, potensi tanah wakaf di Banda Aceh dapat dikembangkan dalam bentuk pembangunan pertokoan, rumah sewa, serta usaha perdagangan. Selain itu, beberapa nazir masjid, organisasi, dan badan hukum di Banda Aceh dapat juga mengembangkan wakaf uang dan wakaf melalui uang.
Tim pendataan wakaf produktif BMA yang terdiri atas Sayed M. Husen, Muharrami, Reza Mahkota, serta Rizki Ulfa, melakukan pendataan 15 wakaf produktif atau potensial produktif di Banda Aceh, 11-14 November 2024 lalu. Sebelumnya tim BMA yang terdiri atas Fajar Heryadi dan Jalinus juga melakukan hal yang sama di Banda Aceh. [*]