Minggu, 23 November 2025
Beranda / Ekonomi / KUR Tepat Sasaran, Menteri Maman: Bank dan Pelaku UMKM Harus Sama-sama Bertanggung Jawab

KUR Tepat Sasaran, Menteri Maman: Bank dan Pelaku UMKM Harus Sama-sama Bertanggung Jawab

Minggu, 23 November 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat membuka program Kumitra di Semarang, Jawa Tengah. [Foto: dok. KemenUMKM]


DIALEKSIS.COM | Semarang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak boleh lagi sekadar menggulirkan dana, tetapi harus memastikan efektivitas pemanfaatan dan pendampingan bagi pelaku usaha. 

Ia menyoroti pentingnya peran perbankan sebagai penyalur KUR untuk menegakkan aturan sekaligus mengawal penggunaan kredit agar tetap produktif.

“KUR harus tepat sasaran. Bank tidak hanya menyalurkan, tetapi juga ikut bertanggung jawab membina UMKM agar usahanya benar-benar berkembang,” ujar Maman dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (23/11/2025).

Maman menekankan kembali aturan pemerintah bahwa KUR di bawah Rp 100 juta wajib diberikan tanpa agunan tambahan. Menurutnya, masih banyak pengajuan UMKM yang ditolak bank karena kekhawatiran soal kemampuan bayar, padahal pemerintah sudah memberikan subsidi bunga untuk mengurangi risiko perbankan.

“Pemerintah sudah beri subsidi bunga. Sebagian subsidi itu harus dikembalikan ke UMKM dalam bentuk pendampingan. Itu kewajiban bank,” tegasnya.

Literasi Keuangan UMKM Masih Lemah

Maman menyebut banyak pelaku usaha mikro rentan menanggung gagal bayar karena masih minim pengetahuan pengelolaan keuangan. Karena itu, ia memastikan pendampingan menjadi bagian wajib dari penyaluran KUR.

“Bantuan pembiayaan harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan agar menghasilkan perkembangan usaha nyata,” ujarnya.

Selain perbankan, Menteri Maman juga mengingatkan para penerima manfaat untuk bertanggung jawab dalam menggunakan dana KUR.

“Gunakan untuk pengembangan usaha. Jangan sampai kredit macet atau malah masuk daftar hitam,” katanya.

Maman juga meminta pemerintah daerah terlibat langsung mengusulkan UMKM yang layak menerima KUR melalui dinas terkait. 

“Pemda jadi jembatan komunikasi antara UMKM dan bank penyalur,” pungkas Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI