Beranda / Ekonomi / Kemenperin Minta Aceh Selatan Tinjau Ulang Rencana Bangun Pabrik Semen

Kemenperin Minta Aceh Selatan Tinjau Ulang Rencana Bangun Pabrik Semen

Rabu, 05 Juni 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti. Foto: Kompas.com/ Agustinus Rangga Respati


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan meninjau ulang rencana membangun pabrik semen baru di wilayahnya. Pemkab Aceh Selatan sebelumnya telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan investor asal China, PT Kobexindo Cement, untuk proyek senilai Rp 10 triliun tersebut.

Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti, mengatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam proses kesepakatan investasi itu. Padahal, Kemenperin merupakan pembina industri semen nasional yang mengetahui kondisi terkini sektor tersebut.

"Pembangunan industri semen di Aceh bertentangan dengan kebijakan moratorium investasi industri semen, kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara," ujar Putu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurutnya, jika pabrik semen baru di Aceh jadi dibangun, hal ini akan berdampak pada produsen semen existing di Sumatera. Utilisasi produksi mereka diprediksi akan menurun.

Putu menekankan, meski kesepakatan Pemkab Aceh Selatan dan Kobexindo baru sebatas MoU, kerja sama itu tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya, izin yang dikantongi perusahaan dinilai tak lengkap.

"PT Kobexindo Cement tidak dapat memproses lebih lanjut perizinan berusaha, termasuk izin lingkungan, karena sistem OSS (Online Single Submission) terkunci akibat kebijakan moratorium investasi industri semen," jelasnya.

Sebagai informasi, pabrik semen yang akan dibangun Kobexindo di Aceh Selatan itu ditargetkan memiliki kapasitas produksi hingga 6 juta ton per tahun. Namun, industri semen dalam negeri saat ini tengah mengalami overcapacity, sehingga pemerintah memberlakukan kebijakan moratorium investasi di sektor ini.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda