DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar pengadaan pemerintah melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dipenuhi produk dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, e-katalog harus menjadi instrumen utama keberpihakan negara terhadap industri nasional.
“Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN,” kata Agus dalam keteranga resmi yang diterima pada Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, optimalisasi e-katalog penting untuk menekan ketergantungan impor, terutama jika produk dengan spesifikasi yang sama sudah diproduksi di dalam negeri.
“Kalau kita sudah bisa produksi sendiri, membeli produk impor seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan,” tegasnya.
Kemenperin juga menilai kebijakan TKDN menjadi alat strategis dalam menghadapi praktik mafia impor yang selama ini menghambat pertumbuhan industri nasional.
Untuk mempercepat masuknya produk lokal ke e-katalog, Kemenperin telah mereformasi aturan TKDN melalui Peraturan Menteri Perindustrian terbaru, termasuk penyederhanaan penghitungan dan percepatan sertifikasi.
Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 digelar pada 15-16 Desember 2025 dan difokuskan pada perluasan akses pasar industri nasional melalui pengadaan pemerintah. [in]