DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kerja sama pelatihan vokasi untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan mampu bersaing di pasar global.
Kolaborasi tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan fasilitas pendidikan dan pelatihan industri, mulai dari balai diklat, politeknik, akademi komunitas hingga sekolah menengah kejuruan (SMK).
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, sinergi antarkementerian diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Menurut Sarmuji, Kemenperin memiliki kapasitas pelatihan sekitar 11.000 peserta setiap tahun. Sementara itu, kerja sama pelatihan dengan KP2MI pada 2026 mencakup sekitar 1.066 peserta.
Melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU), kedua kementerian akan memperluas cakupan sektor pelatihan agar semakin banyak calon pekerja migran Indonesia (CPMI) memperoleh keterampilan dan sertifikasi sesuai kebutuhan negara tujuan.
"Kami melakukan adendum MoU karena ingin memperluas kerja sama, meliputi lebih banyak sektor yang dapat kita siapkan melalui balai diklat industri," kata Sarmuji.
Ia menilai peningkatan kompetensi tenaga kerja semakin penting di tengah perubahan teknologi industri dan kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara. Bonus demografi Indonesia dinilai menjadi peluang untuk mengisi lapangan kerja internasional dengan tenaga kerja terampil. [red]