DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar pasar murah bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pasar murah itu mengusung tema nasional "Membalikkan Kepercayaan Publik dengan Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis."
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat.
"Bersama-sama bekerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melaksanakan pasar murah yang nantinya bisa memberikan keringanan bagi masyarakat Gayo Lues," ujarnya.
Menurut dia, kehadiran Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Melalui kegiatan sosial seperti pasar murah, institusi tersebut juga berupaya memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kejari Gayo Lues untuk mendukung pembangunan di daerah.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya merasakan kehadiran kejaksaan dalam proses penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan sehari-hari.
Bupati: Jangan Datang ke Kejaksaan karena Masalah
Bupati Gayo Lues menyambut baik pelaksanaan pasar murah tersebut. Ia menilai kegiatan itu menunjukkan adanya sinergi positif antara pemerintah daerah dan Kejari Gayo Lues.
Dalam sambutannya, Bupati bahkan melontarkan candaan kepada warga. "Kalau kita ke kantor Kejaksaan jangan karena masalah. Kalau karena pasar murah, tidak apa-apa," ujarnya yang disambut tawa warga.
Ia kemudian mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan tidak membuat masalah di lingkungan tempat tinggal.
Bupati juga meminta masyarakat mengikuti pelaksanaan pasar murah dengan tertib. Menurut dia, bantuan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan untuk meringankan kebutuhan rumah tangga.
"Jangan pernah membuat masalah di mana kita tinggal," katanya.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar produk yang dibeli dalam pasar murah tidak diperjualbelikan kembali. "Hakikatnya ini untuk membantu meringankan keperluan dapur keluarga," tegasnya.
Melalui pasar murah tersebut, Kejari Gayo Lues berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan semakin meningkat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis sekaligus memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. [*]

