Jelang Idul Fitri 1445 H, Bank Aceh Layani Penukaran Uang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H, Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Aceh serta lembaga keuangan lain di wilayah Aceh telah meluncurkan program penukaran uang baru bagi masyarakat dalam rangka memeriahkan suasana Ramadan dan Idulfitri yang dikenal dengan nama SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).
SERAMBI adalah program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang Rupiah serta menyediakan layanan kas kepada masyarakat sepanjang bulan Ramadan dan pada momen Idulfitri. Penukaran uang ini tersedia mulai tanggal 25 Maret hingga 4 April 2024, dan dapat diakses di Taman Budaya Banda Aceh.
Dalam upaya memberikan kesempatan yang merata kepada seluruh masyarakat, jumlah maksimal penukaran uang adalah sebesar Rp4.000.000 (empat juta Rupiah) dengan rincian pecahan sebagai berikut:
- Pecahan 20.000: 100 lembar = Rp 2.000.000
- Pecahan 10.000: 100 lembar = Rp 1.000.000
- Pecahan 5.000: 100 lembar = Rp 500.000
- Pecahan 2.000: 200 lembar = Rp 400.000
- Pecahan 1.000: 100 lembar = Rp 100.000
Total: Rp 4.000.000
"Ketersediaan uang untuk ditukarkan sudah terjamin, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Mereka dapat melakukan penukaran uang di Kantor Bank Aceh terdekat atau melalui Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh," ungkap Teuku Zulfikar dari Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.
Selain itu, Teuku Zulfikar juga menambahkan bahwa untuk memudahkan proses penukaran, masyarakat dapat menggunakan QRIS saat melakukan transaksi di Taman Budaya Banda Aceh, sehingga tidak perlu membawa buku tabungan, hanya perlu QRIS Action Mobile Bank Aceh [Rls].