Selasa, 21 Oktober 2025
Beranda / Ekonomi / Indonesia Tambah 9 Kawasan Industri, Investasi Capai Rp571 Triliun

Indonesia Tambah 9 Kawasan Industri, Investasi Capai Rp571 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan peningkatan kawasan industri ini berkontribusi langsung pada investasi sebesar Rp571,58 triliun, naik 9,26%, serta menciptakan sekitar 310.000 lapangan kerja baru, meningkat 15% dari tahun sebelumnya. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pembangunan kawasan industri di Indonesia terus berkembang pesat.

“Dalam setahun terakhir, ada penambahan sembilan kawasan industri baru di berbagai daerah, ini bukti nyata kepercayaan investor terhadap industri manufaktur nasional,” kata Agus, Selasa (21/10/2025).

Kesembilan kawasan industri baru tersebut antara lain IPIP Sulawesi Tengah, I-Sentra Jawa Timur, dan Huadi Bantaeng Industrial Park Sulawesi Selatan. Penambahan kawasan ini meningkatkan luas lahan industri sebesar 4,81% atau 4.468,68 hektare dan menambah 132 perusahaan tenant.

“Peningkatan kawasan industri ini berkontribusi langsung pada investasi sebesar Rp571,58 triliun, naik 9,26%, serta menciptakan sekitar 310.000 lapangan kerja baru, meningkat 15% dari tahun sebelumnya,” ungkap Agus.

Selain memperluas kawasan industri, Kemenperin juga fokus membuka akses pasar global lewat kerja sama BRICS, Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEP), dan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership (IPE-CEP). “Kerja sama ini akan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global dan membuka peluang ekspor baru,” tambahnya.

Untuk mendukung industri kecil dan menengah, pemerintah meluncurkan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dengan plafon hingga Rp10 miliar dan bunga subsidi 5%. 

“Hingga Oktober 2025, 13 lembaga penyalur telah menyalurkan plafon Rp754 miliar untuk 357 debitur,” jelas Menperin.

Pemberian insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance juga mendongkrak investasi hingga Rp827,8 triliun sepanjang Oktober 2024-Oktober 2025, naik 6,44% dari tahun sebelumnya.

“Kami juga mengimplementasikan kebijakan trade remedies untuk melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan industri dalam negeri,” tegas Agus.

Dalam transformasi digital dan inovasi industri, sebanyak 100 perusahaan mendapat predikat Champion INDI 4.0, sementara 2 perusahaan sudah mencapai status Global Lighthouse.

“Penguatan sumber daya manusia juga menjadi prioritas dengan ribuan lulusan vokasi dan pelatihan kompetensi internasional. Program magang luar negeri di Jepang dan Tiongkok juga terus diperluas,” tutup Menperin. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI