Forbina Minta Penjaringan Kepala BPMA Ditunda
Font: Ukuran: - +
Reporter : Arn
Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) melalui Ketua Muhammad Nur, S.H. Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) melalui Ketua Muhammad Nur, S.H., mengusulkan agar proses penjaringan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) ditunda. Usulan ini mengacu pada pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang tertuang dalam Surat Nomor 500/1305/2024, yang diterbitkan pada 12 November 2024.
Menurut Muhammad Nur, Forbina meminta Pj Gubernur Aceh bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk Pj Kepala BPMA untuk sementara waktu. Hal ini bertujuan menunggu pelantikan gubernur terpilih, Muzakir Manaf (Mualem), dan wakilnya, Dek Fad, agar mereka dapat menentukan figur yang tepat untuk posisi strategis tersebut.
“Kami meminta proses penjaringan Kepala BPMA ditunda dulu. Ini penting agar tidak terjadi konflik di kemudian hari antara gubernur terpilih dengan Kepala BPMA yang ditentukan oleh Pansel dan Pj Gubernur Aceh saat ini,” ujar Muhammad Nur, Rabu (12/12) saat dihubungi Dialeksis.com.
Ia menekankan, meskipun mekanisme rekrutmen Kepala BPMA melalui Pansel tetap berlaku, sinkronisasi waktu dengan pelantikan kepemimpinan baru Aceh menjadi prioritas. Menurutnya, langkah ini lebih efektif dan efisien dalam mengelola peluang bisnis daerah, terutama di sektor minyak dan gas, yang menjadi modal besar dalam memajukan ekonomi Aceh.
“Ini bukan soal siapa yang menjabat, tetapi kebijakan ini penting demi menjaga kenyamanan bersama. Pj Kepala BPMA bisa ditunjuk untuk sementara waktu selama tiga bulan ke depan sambil menyiapkan Pansel baru,” jelasnya.
Muhammad Nur juga menambahkan bahwa Mualem dan Dek Fad, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, memiliki tanggung jawab besar kepada rakyat Aceh dalam mengawal potensi investasi di sektor migas. Kerjasama yang baik antara BPMA dan badan usaha lainnya, menurutnya, akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
“Ini harus direspons oleh Kementerian ESDM RI. Dengan menunjuk Pj Kepala BPMA sementara waktu, proses transisi ini akan lebih harmonis dan tidak menimbulkan polemik di masa depan,” tutupnya.