Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Dorong Kepatuhan Pajak, Kementerian UMKM Gandeng IKPI

Dorong Kepatuhan Pajak, Kementerian UMKM Gandeng IKPI

Kamis, 22 Januari 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan penguatan literasi dan pendampingan pajak menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan UMKM tanpa menekan pertumbuhan usaha. [Foto: dok. K-UMKM]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat dukungan bagi pelaku usaha dengan menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk memperluas layanan pendampingan perpajakan. 

Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup edukasi, konsultasi, hingga asistensi pemeriksaan pajak bagi UMKM.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan penguatan literasi dan pendampingan pajak menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan UMKM tanpa menekan pertumbuhan usaha. Menurut dia, kepatuhan akan terbentuk seiring meningkatnya kapasitas dan profesionalisme pelaku usaha.

“Kalau UMKM sudah naik kelas, memiliki legalitas, pencatatan usaha yang rapi, dan terhubung dalam rantai pasok, kepatuhan pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Temmy dalam pernyataan resmi yang diterima pada Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin optimalisasi penerimaan negara justru menjadi beban tambahan bagi UMKM. Karena itu, pendekatan yang ditempuh bukan melalui penambahan tarif atau instrumen pajak baru, melainkan melalui pembinaan yang berkelanjutan.

“Pendampingan ini kami siapkan agar pengusaha UMKM bisa memenuhi kewajiban pajak secara mudah, tepat, dan adil,” kata Temmy.

Dalam kerja sama tersebut, Kementerian UMKM dan IKPI menyepakati tiga fokus layanan utama. Pertama, edukasi dan konsultasi mengenai regulasi perpajakan terbaru serta pemanfaatan insentif pajak bagi UMKM. Kedua, pendampingan penataan dan pemenuhan dokumen perpajakan. Ketiga, asistensi bagi UMKM yang menghadapi proses pemeriksaan pajak.

Temmy berharap keterlibatan ribuan anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah dapat memperluas akses layanan perpajakan bagi UMKM di seluruh Indonesia. 

“Kami ingin pengusaha UMKM tidak lagi merasa khawatir atau takut menghadapi pajak, sehingga bisa lebih fokus mengembangkan usaha,” pungkasnya. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI