Selasa, 23 Desember 2025
Beranda / Ekonomi / Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Selasa, 23 Desember 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, bersama Satgas Pasar Aceh Besar melaksanakan penataan Pasar Kota Jantho. [Foto: MCAB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) melaksanakan penataan Pasar Kota Jantho sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan penataan tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar Kota Jantho, Senin (22/12/2025).

Penataan pasar ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pasar Aceh Besar. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan serta area pasar yang tidak sesuai dengan peruntukan, guna mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya.

Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar, Sulaimi, menyampaikan bahwa penataan Pasar Kota Jantho merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pasar merupakan ruang publik yang harus dikelola dengan baik. Penataan ini dilakukan agar Pasar Kota Jantho lebih tertib, bersih, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja,” ujar Sulaimi.

Ia menegaskan bahwa penataan pasar tersebut tidak bertujuan untuk menghambat aktivitas usaha para pedagang, melainkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan dalam berjualan.

“Pemerintah daerah tetap berpihak pada pedagang. Kami ingin menyediakan ruang berjualan yang lebih layak, tertata, dan sesuai aturan, sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum pelaksanaan penataan, Diskopukmdag Aceh Besar telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang terkait rencana penertiban dan relokasi. Para pedagang kaki lima diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah agar tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan tanpa mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.

Pelaksanaan penataan Pasar Kota Jantho berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan penuh dari Satuan Tugas Pasar Aceh Besar. Selain melakukan pembongkaran lapak, petugas juga memberikan imbauan serta arahan kepada para pedagang mengenai ketentuan penempatan lapak dan aturan berjualan di lingkungan pasar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap, melalui penataan ini Pasar Kota Jantho dapat menjadi pasar rakyat yang lebih tertata, bersih, dan representatif sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Ke depan, Diskopukmdag Aceh Besar akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pengelolaan pasar guna menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI