Selasa, 01 September 2026
Beranda / Ekonomi / BMA Gandeng Rumah Zakat Dampingi 98 Kelompok Usaha di 17 Daerah

BMA Gandeng Rumah Zakat Dampingi 98 Kelompok Usaha di 17 Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Baitul Mal Aceh (BMA) menggandeng Rumah Zakat sebagai mitra dalam Program Pendampingan Pemberdayaan Ekonomi. [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menggandeng Rumah Zakat sebagai mitra dalam Program Pendampingan Pemberdayaan Ekonomi. Program ini menyasar 98 penerima manfaat yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Aceh.

Dari jumlah tersebut, penerima manfaat terdiri atas 91 Usaha Kelompok Dayah dan 7 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H., mengatakan program tersebut dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi lembaga dayah sekaligus masyarakat di sekitarnya.

Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat konsumtif dan jangka pendek. Para penerima manfaat didorong mengembangkan unit usaha produktif dengan tata kelola dan manajemen yang lebih baik.

"Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan kemandirian ekonomi lembaga dayah dan masyarakat sekitar. Melalui kolaborasi ini, kelompok usaha didorong untuk memiliki unit bisnis yang produktif dengan tata kelola manajemen yang rapi. Program ini menjadi wujud nyata, bukan sekadar bantuan konsumtif jangka pendek," ujar Muhammad Yunus.

Sementara itu, Representative Manager Rumah Zakat Kantor Perwakilan Aceh, Riadhi, menyambut baik kepercayaan yang diberikan BMA.

Rumah Zakat dalam program ini bertugas memberikan pendampingan pemberdayaan ekonomi kepada kelompok penerima manfaat atas bantuan usaha yang telah disalurkan BMA.

Pendampingan meliputi aspek teknis dan manajemen usaha, monitoring dan evaluasi keberlanjutan usaha secara berkala, hingga fasilitasi konsolidasi data.

Program tersebut mencakup berbagai sektor usaha riil yang dikelola secara mandiri oleh kelompok penerima manfaat.

Sektor kantin menjadi salah satu usaha yang paling dominan karena berperan memenuhi kebutuhan harian para santri. Tercatat ada 53 kelompok yang bergerak di usaha Kantin Dayah.

Selain itu, terdapat 20 kelompok usaha di sektor peternakan. Rinciannya terdiri atas 11 kelompok budidaya kambing, domba atau kibas, 3 kelompok sapi, 3 kelompok ayam petelur, 2 kelompok puyuh petelur dan 1 kelompok bebek petelur.

Di sektor pertanian dan perkebunan terdapat 5 kelompok usaha, meliputi 2 kelompok budidaya cabai, 2 kelompok perkebunan kelapa sawit dan 1 kelompok budidaya jamur tiram.

Sementara sektor industri pengolahan dan kreatif mencakup 4 kelompok usaha, yakni roasting kopi, produksi olahan cokelat dan pengolahan produk daun kelor.

Adapun sektor perikanan diisi 1 kelompok usaha budidaya ikan air tawar.

Sedangkan sektor jasa dan perdagangan komersial mencakup 15 kelompok usaha. Di antaranya 2 depot air RO, 4 jasa menjahit, serta masing-masing satu kelompok usaha bekam dan refleksi, penjualan susu kambing, toko sembako atau kelontong, minimarket, ATK dan fotokopi, toko kitab, pangkalan gas LPG, toko busana muslim dan toko aksesoris.

Kandang Kambing Dayah Masyraf Mampu Tampung 70 Ekor

Dampak program mulai dirasakan sejumlah penerima manfaat. Salah satunya Dayah Masyraf di Desa Keuneu-Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Pimpinan Dayah Masyraf, Tgk. Edi Fitriadi, mengatakan bantuan modal dan pendampingan membuat pengelolaan usaha peternakan kambing di dayahnya mengalami perubahan.

"Sebelum menerima bantuan modal dan pendampingan, kondisi kandang ternak kambing kami masih sangat terbatas dan ala kadarnya. Begitu pula dengan pencatatan keuangan yang belum tertata rapi," kata Edi.

Bantuan modal tersebut kemudian dialokasikan untuk merehabilitasi kandang dan menambah bibit ternak. Kini, kapasitas kandang meningkat dan mampu menampung hingga 70 ekor kambing.

Selama enam bulan pendampingan, pihak dayah juga mendapatkan pembekalan mengenai manajemen pembukuan keuangan serta strategi pemasaran melalui media sosial.

Edi menyebut perkembangan usaha tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi keberlangsungan unit usaha dayah. Hasil peternakan juga mulai dimanfaatkan untuk membantu santri kurang mampu dan menambah insentif atau kafalah bagi para guru.

"Alhamdulillah, hasil dari usaha peternakan tersebut kini dapat membantu santri kurang mampu, menambah insentif (kafalah) para guru, dan sebanyak 15 ekor kambing telah dititipkan kepada para guru untuk dikembangkan melalui sistem bagi hasil," ujarnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai
dishub