Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / BI Hentikan JIBOR Mulai 1 Januari 2026, INDONIA Jadi Acuan Baru Rupiah

BI Hentikan JIBOR Mulai 1 Januari 2026, INDONIA Jadi Acuan Baru Rupiah

Kamis, 01 Januari 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai Kamis (1/1/2026). [Foto: Reuters/Willy Kurniawan]



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Sebagai gantinya, pasar keuangan Indonesia didorong menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai suku bunga acuan rupiah.

INDONIA merupakan suku bunga berbasis transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih akurat dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan sejalan dengan praktik terbaik global.

BI menyebut reformasi tersebut telah dipersiapkan secara matang. INDONIA sendiri telah dipublikasikan sejak Agustus 2018, sementara rencana pengakhiran JIBOR diumumkan sejak September 2024 dan dilengkapi panduan transisi oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai kontrak keuangan yang masih menggunakan JIBOR dan jatuh tempo sebelum akhir 2025 turun 67,7% menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025. Sementara kontrak yang telah memiliki fallback rate meningkat menjadi Rp223,76 triliun.

Hingga 19 Desember 2025, rata-rata transaksi pinjam-meminjam antarbank di Pasar Uang Antarbank (PUAB) mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari. BI menegaskan akan terus memperkuat komunikasi dengan pelaku pasar guna memastikan transisi berjalan lancar. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI