DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara hybrid melalui platform Zoom pada Jumat (14/3/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali ini dihadiri seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh. Agenda utama rapat adalah menyepakati langkah strategis reorganisasi kepengurusan guna meningkatkan efektivitas dan daya saing di industri perbankan syariah.
RUPSLB menghasilkan beberapa keputusan krusial, termasuk usulan calon pengurus baru yang akan menjalani fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut daftar calon yang diusulkan:
Selain itu, rapat juga memutuskan pemberhentian Fadhil Ilyas dari jabatan Direktur Bisnis dan pemberhentian sementara Numairi sebagai Direktur Kepatuhan. Pemberhentian definitif Numairi akan berlaku setelah persetujuan OJK.
Untuk memastikan stabilitas operasional, Bank Aceh Syariah menunjuk M. Hendra Supardi saat ini Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Langkah ini diambil guna menjaga kesinambungan strategi pertumbuhan bank selama masa transisi.
Melalui keterangan lebih lanjut dari Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan strategi besar untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
“Kami optimis kepengurusan baru ini akan mendorong kemajuan Bank Aceh Syariah, meningkatkan layanan kepada masyarakat, dan memperkuat kontribusi bagi pembangunan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang kompetitif,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, transformasi kepengurusan diharapkan membawa inovasi dan peningkatan kualitas layanan, sekaligus memperkuat peran bank dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan langkah ini, Bank Aceh Syariah siap menghadapi dinamika industri perbankan syariah yang semakin kompetitif.
“Melalui reorganisasi ini, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk tetap menjadi pionir dalam layanan keuangan syariah yang modern, berdaya saing, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Aceh. Langkah strategis ini dinilai sebagai momentum untuk mempercepat realisasi visi menjadi bank syariah terdepan di wilayah Sumatera,” tutup Iskandar.