Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Apdesi Aceh Desak BSI Hapus Kredit Korban Banjir, BSI Beri Klarifikasi

Apdesi Aceh Desak BSI Hapus Kredit Korban Banjir, BSI Beri Klarifikasi

Minggu, 04 Januari 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn
Iustrasi layanan BSI. Foto: IST

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh mendesak PT Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghapus kredit masyarakat yang menjadi korban banjir dan longsor di Aceh. 

Desakan tersebut muncul menyusul kebijakan BSI yang memilih skema restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana.

Sikap Apdesi Aceh ini menanggapi pemberitaan Dialeksis.com sebelumnya berjudul “BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh” yang dipublikasikan sekitar 10 hari lalu.

Ketua Apdesi Aceh, Muksalmina Asgara, menegaskan bahwa penghapusan kredit merupakan langkah paling realistis dan berkeadilan bagi warga yang terdampak paling parah. Menurutnya, banyak masyarakat desa kini tidak hanya kehilangan penghasilan, tetapi juga rumah dan sarana usaha.

“Ini bukan persoalan bisnis biasa, melainkan musibah bencana alam. Warga kami kehilangan segalanya. Tidak masuk akal jika mereka masih dibebani cicilan kredit. BSI harus hadir dengan kebijakan penghapusan kredit,” tegas Muksalmina kepada Dialeksis.com, Minggu (4/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, Regional Chief Executive Officer (RCEO) BSI Aceh, Imsak Ramadhan, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa saat ini BSI tengah melakukan asesmen terhadap seluruh nasabah pembiayaan yang terdampak bencana sebagai dasar pemberian program restrukturisasi, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perlakuan khusus pembiayaan di daerah bencana.

“Nasabah tidak perlu khawatir. BSI akan proaktif mendatangi nasabah. Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keringanan kepada nasabah dalam kondisi force majeure seperti bencana alam,” ujar Imsak kepada Dialeksis, (04/01/2026).

Menurutnya, kebijakan restrukturisasi tersebut sejalan dengan arahan pemerintah dalam upaya mitigasi dan pemulihan ekonomi masyarakat Aceh pascabencana. BSI juga menyampaikan keprihatinan dan simpati mendalam atas musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, termasuk Aceh.

Sebelumnya, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa program restrukturisasi pembiayaan ditujukan untuk meringankan beban nasabah agar dapat bangkit kembali, melanjutkan kehidupan, serta menjaga keberlangsungan usaha masyarakat terdampak.

“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program ini diharapkan memberi ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” kata Anggoro.

Restrukturisasi dilakukan secara selektif pada segmen UMKM, ritel, dan konsumer, dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah. BSI juga berkoordinasi dengan OJK, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan lembaga penanggulangan bencana guna memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Namun, klarifikasi tersebut belum mengubah sikap Apdesi Aceh. Muksalmina menilai bahwa restrukturisasi tetap menyisakan beban utang bagi masyarakat yang saat ini berada dalam kondisi kehilangan total aset dan pendapatan.

“Restrukturisasi itu hanya menunda kewajiban. Bagi warga yang rumah dan usahanya hancur, cicilan tetap cicilan. Kami mendorong BSI melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan semata pendekatan perbankan,” ujar Muksalmina.

Ia menegaskan, penghapusan kredit bagi korban terdampak berat merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat desa yang selama ini menjadi kelompok paling rentan saat bencana melanda.

“Di sinilah kehadiran negara dan lembaga keuangan diuji. Jangan sampai masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling menanggung beban,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI