DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam semangat memperkuat peran koperasi sebagai tonggak kesejahteraan masyarakat, Forum Ketua Koperasi Desa Merah Putih se-Banda Aceh menggelar pertemuan dan silaturahmi perdana yang dihadiri oleh enam ketua koperasi dari lima kecamatan, Dewan Pengawas Syariah, Tenaga Ahli Gampong, Civitas Akademika serta Konsultan Pendamping KUMKM, Minggu, 6 Juli 2025.
Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menyampaikan berbagai tantangan nyata yang dihadapi koperasi di tingkat desa. Di antaranya adalah minimnya kompetensi pengurus dalam pengelolaan koperasi, kebingungan dalam menentukan jenis usaha yang relevan di wilayah masing-masing, rendahnya pemahaman terkait pengelolaan keuangan koperasi, serta keterbatasan akses terhadap modal usaha.
Salah satu topik hangat yang dibahas adalah skema pinjaman dari HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dengan bunga 6% yang dinilai masih cukup membebani koperasi yang baru berdiri.
Dalam diskusi tersebut, muncul gagasan kuat dari para ketua koperasi agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus melalui kebijakan yang berpihak pada penguatan koperasi desa.
Zulkarnain selaku inisiator forum, mengemukakan rencana untuk melakukan audiensi langsung dengan Wakil Gubernur Aceh guna menyampaikan aspirasi pengurus koperasi.
"Salah satu usulan penting yang akan dibawa adalah penerbitan Qanun Khusus Aceh yang mewajibkan Gampong mengalokasikan anggaran sebagai modal awal bagi koperasi desa," ujarnya.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan koperasi terhadap pinjaman dan membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput.
Selain itu, forum itu juga merekomendasikan agar setiap Gampong turut mengalokasikan dana untuk pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi para pengurus koperasi. Bukan sekadar pelatihan singkat, melainkan inkubasi bisnis yang melibatkan lembaga-lembaga seperti Universitas Serambi Mekkah sebagai mitra dalam membangun kapasitas pengelolaan koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Forum ini juga menginisiasi pembentukan platform virtual bersama yang akan menjadi kantor virtual koperasi sekaligus marketplace digital. Platform ini diharapkan dapat menjadi pusat sinergi dan kolaborasi koperasi se-Banda Aceh dalam memasarkan produk serta membangun branding koperasi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan digital.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar aspirasi dan rekomendasi dari forum ini dapat diterima dengan baik oleh Pemerintah Aceh, khususnya oleh Wakil Gubernur Aceh dan jajarannya.
Dengan dukungan kebijakan dan pendampingan yang tepat, koperasi desa diyakini mampu tumbuh menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.