DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, akan meluncurkan 68 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dalam wilayah kota tersebut. Peluncuran resmi dijadwalkan pada 20 Juni 2025, dengan target seluruh akta pendirian dan legalitas notaris tuntas sebelum tanggal tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Lhokseumawe, M. Rizal, menyampaikan bahwa seluruh tahapan awal sudah rampung, termasuk sosialisasi dan musyawarah desa khusus sebagai prasyarat pembentukan koperasi.
“Musyawarah pendirian telah selesai di seluruh desa. Kini kita hanya menunggu terbitnya badan hukum dari notaris,” ujar Rizal, Senin (12/6/2025).
Ia menjelaskan, biaya pengurusan legalitas koperasi ditanggung sepenuhnya melalui dana desa, sesuai arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Dana desa hanya digunakan untuk pembuatan badan hukum koperasi. Sementara untuk operasional dan pengembangan usaha, koperasi akan bergerak secara mandiri melalui skema bisnis masing-masing,” jelasnya.
Setiap koperasi akan dikelola oleh lima orang pengurus dan tiga pengawas. Dengan demikian, program ini diperkirakan menyerap sedikitnya 544 tenaga kerja dari kalangan masyarakat desa.
Rizal optimistis, kehadiran Koperasi Merah Putih akan memberi dampak ekonomi yang nyata bagi desa-desa di Lhokseumawe, khususnya dalam membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan.
“Kalau koperasi ini berkembang, maka efeknya bisa langsung dirasakan oleh warga desa. Ini bukan hanya soal kelembagaan, tapi upaya konkret memberdayakan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.