Sabtu, 02 Agustus 2025
Beranda / Berita / Dunia / Uribe Dijatuhi Hukuman Tahanan Rumah 12 Tahun

Uribe Dijatuhi Hukuman Tahanan Rumah 12 Tahun

Sabtu, 02 Agustus 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Mantan Presiden Kolombia, Álvaro Uribe. Foto: Media Sosial X


DIALEKSIS.COM | Bogota - Mantan Presiden Kolombia, Álvaro Uribe, dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun oleh Pengadilan Pidana Bogotá pada Jumat (1/8). Vonis ini dijatuhkan setelah Uribe dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan dan upaya menyuap saksi.

Hakim Sandra Heredia yang memimpin sidang menyatakan bahwa Uribe terbukti melakukan manipulasi terhadap proses hukum melalui penyuapan dan rekayasa kesaksian. Meski begitu, Heredia memutuskan untuk membebaskan Uribe dari dakwaan lain, yakni dugaan penyuapan terhadap jaksa.

Uribe, yang memimpin Kolombia selama dua periode dari 2002 hingga 2010, menjadi mantan presiden pertama di negara itu yang terseret kasus pidana. Kini di usia 73 tahun, ia menyatakan tidak bersalah dan memastikan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

Kasus ini bermula pada tahun 2012, ketika Uribe menuduh seorang anggota parlemen, Senator Iván Cepeda, telah menyebarkan tuduhan palsu yang mengaitkan dirinya dengan kelompok paramiliter ilegal.

Namun arah kasus justru berbalik pada 2018. Mahkamah Agung Kolombia memutuskan untuk membuka penyelidikan terhadap Uribe karena diduga mencoba memanipulasi saksi untuk melawan Cepeda. Dalam proses investigasi selama enam tahun, Kantor Kejaksaan Kolombia akhirnya secara resmi menetapkan Uribe sebagai tersangka dalam tiga perkara: penipuan prosedural, penyuapan dalam proses peradilan, dan penyuapan terhadap saksi.

Senator Iván Cepeda yang semula menjadi target tuduhan, menyambut baik putusan pengadilan tersebut. Kepada media, ia menyatakan bahwa proses hukum ini belum selesai.

"Jalan masih panjang," ujar Cepeda kepada CNN, sembari mengisyaratkan kemungkinan proses hukum lanjutan terhadap tokoh kuat di Kolombia itu.

Vonis terhadap Uribe menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum Kolombia, yang selama ini kerap menghadapi tekanan politik dalam penanganan kasus-kasus besar. Banyak pihak menilai, keputusan ini menjadi ujian serius bagi independensi lembaga peradilan Kolombia dalam menghadapi figur berpengaruh. [cnnindonesia]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI