Beranda / Berita / Dunia / TikTok Digugat atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak

TikTok Digugat atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak

Sabtu, 03 Agustus 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi TikTok. [Foto: Reuters/Dado Ruvic]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Departemen Kehakiman telah mengajukan gugatan terhadap TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, dengan tuduhan bahwa raksasa media sosial itu secara tidak sah mengumpulkan dan menyimpan data dari anak-anak yang melanggar undang-undang privasi Amerika Serikat.

Gugatan perlindungan konsumen sipil yang diajukan pada hari Jumat di pengadilan federal di California menuduh TikTok mengumpulkan "berbagai macam" informasi pribadi dari anak-anak yang membuat akun di aplikasi tersebut sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Departemen tersebut selanjutnya menuduh bahwa bahkan ketika anak-anak membuat akun dalam "Mode Anak" yang ditetapkan TikTok, perusahaan tersebut tetap secara tidak sah mengumpulkan dan menyimpan alamat email anak-anak dan informasi pribadi lainnya tanpa memberi tahu atau mendapatkan persetujuan dari orang tua.

Dugaan pelanggaran privasi "telah mengakibatkan jutaan anak di bawah 13 tahun menggunakan aplikasi TikTok biasa, menjadikan mereka sasaran pengumpulan data yang ekstensif dan memungkinkan mereka berinteraksi dengan pengguna dewasa dan mengakses konten dewasa," kata departemen tersebut dalam rilis yang mengumumkan gugatan tersebut.

"Departemen sangat prihatin bahwa TikTok terus mengumpulkan dan menyimpan informasi pribadi anak-anak meskipun ada perintah pengadilan yang melarang tindakan tersebut," kata Penjabat Jaksa Agung Benjamin Mizer dalam sebuah pernyataan. "Dengan tindakan ini, Departemen berupaya memastikan bahwa TikTok menghormati kewajibannya untuk melindungi hak privasi anak-anak dan upaya orang tua untuk melindungi anak-anak mereka."

Seorang juru bicara TikTok membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan banyak yang "berkaitan dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani."

"Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform," kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan. "Untuk tujuan tersebut, kami menawarkan pengalaman yang sesuai usia dengan perlindungan yang ketat, secara proaktif menghapus pengguna yang diduga di bawah umur, dan secara sukarela meluncurkan fitur-fitur seperti batas waktu layar default, Family Pairing, dan perlindungan privasi tambahan untuk anak di bawah umur."

Gugatan terhadap perusahaan tersebut telah diperkirakan secara luas setelah Komisi Perdagangan Federal pada bulan Juni mengumumkan telah merujuk pengaduan ke DOJ setelah penyelidikan atas dugaan pelanggaran TikTok dan ByteDance berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak.

TikTok mengatakan pada saat itu bahwa mereka tidak setuju dengan tuduhan FTC, yang menurut mereka merupakan praktik kebijakan yang tidak akurat atau ketinggalan zaman yang telah ditangani oleh perusahaan tersebut.

Gugatan tersebut juga muncul beberapa hari setelah Departemen Kehakiman berpendapat dalam berkas pengadilan bahwa TikTok menimbulkan ancaman unik bagi keamanan nasional AS karena berupaya membela undang-undang yang baru disahkan yang mengharuskan perusahaan untuk menjual operasinya yang berbasis di Amerika atau menghadapi risiko larangan total. 

Perusahaan telah menggugat untuk memblokir penegakan hukum sebelum berlaku pada bulan Januari, dengan alasan bahwa hal itu tidak konstitusional dan akan melanggar hak Amandemen Pertama lebih dari 170 juta pengguna Amerika. [abc news]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda