Beranda / Berita / Dunia / Tewaskan Tujuh Orang, Gajah Liar Direlokasi ke Suaka Harimau di India

Tewaskan Tujuh Orang, Gajah Liar Direlokasi ke Suaka Harimau di India

Senin, 01 Mei 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Arikomban ditangkap dan dipindahkan ke cagar harimau selama akhir pekan. [Foto: BBC/getty images]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Seekor gajah liar yang memicu perdebatan besar-besaran dan pertarungan hukum di negara bagian Kerala, India selatan, telah dipindahkan ke suaka harimau.

Para pejabat mengklaim Arikomban ("gading nasi" dalam bahasa Malayalam) - dinamai karena penggerebekannya di toko beras lokal - telah menewaskan tujuh orang.

Penduduk setempat di dekat habitat aslinya telah menuntut relokasinya selama berbulan-bulan.

Pada hari Sabtu, dia ditenangkan dan dipindahkan ke Konservasi Harimau Periyar, sekitar 80 km (50 mil) jauhnya.

Otoritas pemerintah menyebut misi itu sukses,mereka mengatakan sedang memantau pergerakan Arikomban, dan telah menerima rangkaian sinyal pertama dari kerah radio yang terpasang padanya.

Namun para aktivis mengatakan perdebatan tersebut mengarah pada masalah konflik manusia-satwa liar yang lebih besar dan tidak dapat diselesaikan dengan menggusur satu hewan.

Menurut sensus gajah terakhir pada tahun 2017, India memiliki hampir 30.000 gajah liar, sekitar 60% dari semua gajah liar Asia. Hilangnya habitat dan fragmentasi seringkali memaksa mereka memasuki habitat manusia dan menyerang tanaman, yang menyebabkan konflik.

Awalnya, departemen kehutanan negara bagian berencana untuk menangkap Arikomban dan menjadikannya gajah penangkaran yang terlatih. Tapi aktivis kesejahteraan hewan mengajukan petisi ke pengadilan tinggi Kerala menentang hal ini.

Pemerintah mengatakan kepada pengadilan bahwa gajah tersebut telah membunuh tujuh orang. Para aktivis mempertanyakan hal ini.

"Selama penyelidikan kami di daerah itu, orang suku mengatakan bahwa Arikomban tidak membunuh siapa pun," kata Sreedevi S Kartha, anggota People for Animals, salah satu organisasi yang mengajukan tuntutan ke pengadilan.

Pengadilan tinggi kemudian membentuk panitia beranggotakan lima orang, yang merekomendasikan agar gajah tersebut ditangkap dan dipindahkan ke daerah yang kecil kemungkinannya terjadi konflik dengan manusia. Usulan awal panel untuk memindahkan gajah ke Suaka Harimau Parambikulam di distrik Palakkad memicu protes dari masyarakat yang tinggal di sana.

Pemerintah Kerala kemudian mendekati Mahkamah Agung untuk mengajukan banding atas perintah pengadilan tinggi untuk memindahkan Arikomban. Namun, Mahkamah Agung menolak campur tangan dalam masalah ini.

Pemerintah kemudian mulai mencari lokasi alternatif untuk memindahkan gajah tersebut dan memulai operasi besar-besaran - melibatkan satuan tugas yang terdiri dari 150 petugas - untuk melacak dan menangkapnya.

Setelah operasi selama dua hari, seekor Arikomban yang telah dibius digiring ke dalam sebuah truk pada hari Sabtu dan dipindahkan ke Konservasi Harimau Periyar.

Laporan mengatakan bahwa pihak berwenang telah memberlakukan jam malam dan mengerahkan personel polisi jika penduduk setempat memprotes kedatangan Arikomban. Namun, kabarnya kedatangan gajah tersebut disambut sorak-sorai. [BBC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda