Beranda / Berita / Dunia / Tersangka Penembakan Gereja Taiwan Didakwa Tuduhan Kejahatan Rasial

Tersangka Penembakan Gereja Taiwan Didakwa Tuduhan Kejahatan Rasial

Jum`at, 12 Mei 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dalam file foto tertanggal 18 Mei 2022 ini, seseorang berdiri dengan bunga di tugu peringatan sementara untuk Dr. John Cheng di luar kantornya di Aliso Viejo, California. [Foto: Mario Tama/Getty Images, File]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Terduga pria bersenjata dalam penembakan gereja Taiwan di California tahun lalu yang menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya kini menghadapi hampir 100 dakwaan federal, termasuk kejahatan rasial.

David Chou (69) dari Las Vegas, ditangkap setelah penembakan massal di Gereja Presbiterian Taiwan di Laguna Woods, California, pada 15 Mei 2022. Dia dituduh mengeluarkan pistol semi-otomatis dan menembak ke arah kerumunan selama makan siang untuk menghormati seorang pendeta yang kembali dari Taiwan. 

Penyelidik mengatakan pada saat itu bahwa Chou, seorang warga negara China-Amerika, diduga dimotivasi oleh ketegangan politik antara China dan Taiwan.

Jaksa federal mengumumkan pada hari Kamis (11/5/2023) bahwa Chou telah didakwa dengan 98 tuduhan kejahatan rasial, pelanggaran senjata dan bahan peledak.

Dewan juri federal di Santa Ana mendakwa Chou atas 45 dakwaan menghalangi kebebasan beragama secara paksa, yang mengakibatkan kematian satu orang dan termasuk upaya untuk membunuh 44 orang lainnya, dan 45 dakwaan melanggar Matthew Shepard dan James Byrd Jr. 

"Tindakan Pencegahan Kejahatan Kebencian dengan menyerang jemaah gereja karena asal-usul kebangsaan Taiwan dan keyakinan Presbiterian mereka yang sebenarnya atau dianggap," kata jaksa penuntut.

Dia juga didakwa atas enam dakwaan menggunakan senjata api saat melakukan kejahatan kekerasan, satu dakwaan membawa bahan peledak saat melakukan tindak pidana federal, dan satu dakwaan berusaha merusak atau menghancurkan sebuah bangunan yang digunakan dalam perdagangan antar negara bagian oleh sarana api dan bahan peledak.

Jika terbukti bersalah atas tuduhan federal, Chou menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat atau hukuman mati, kata jaksa penuntut. Catatan pengadilan online tidak menyertakan informasi pengacara apa pun untuknya saat ini.

Chou sudah dalam tahanan negara atas tuduhan termasuk pembunuhan dengan peningkatan kejahatan rasial dan lima tuduhan percobaan pembunuhan sehubungan dengan penembakan itu. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan negara tahun lalu. [ABC News]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda