DIALEKSIS.COM | AS - Pemerintah Republik Indonesia melalui Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Umar Hadi, menyampaikan duka mendalam sekaligus kemarahan atas serangan terhadap pasukan perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi di Lebanon pada Selasa (31/3/2026). Sidang ini digelar atas dorongan Indonesia bersama Prancis sebagai bentuk komitmen terhadap misi perdamaian dunia.
Indonesia mengutuk keras serangan yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026, yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur serta lima lainnya mengalami luka-luka. Dalam forum tersebut, Umar Hadi secara khusus menyebutkan nama-nama prajurit yang gugur sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka.
Menurut Indonesia, eskalasi kekerasan tidak terlepas dari operasi militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon. Tindakan tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap stabilitas kawasan dan berpotensi melanggar hukum internasional.
Indonesia pun menegaskan pentingnya investigasi yang segera, menyeluruh, dan transparan. Umar Hadi menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan langsung oleh PBB, bukan hanya berdasarkan penjelasan sepihak dari pihak terkait.
Selain itu, Indonesia juga mendesak adanya pertanggungjawaban hukum atas serangan tersebut. Pemerintah menuntut agar jenazah prajurit yang gugur dapat segera dipulangkan secara cepat, aman, dan bermartabat, sementara prajurit yang terluka harus mendapatkan perawatan medis terbaik. Indonesia juga meminta jaminan dari semua pihak, termasuk Israel, untuk mematuhi hukum internasional serta menghentikan tindakan agresif yang membahayakan personel PBB.
Lebih lanjut, Indonesia mendorong Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB agar segera mengambil langkah darurat guna memastikan perlindungan maksimal bagi personel UNIFIL, termasuk dengan meninjau ulang protokol keamanan dan kesiapan evakuasi.
Indonesia menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, DK PBB diharapkan dapat segera bertindak secara tegas, bersatu, dan jelas dalam mengutuk serangan terhadap personel misi perdamaian. [*]