Ratusan Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Prodemokrasi, 6 Orang Ditangkap
Font: Ukuran: - +
Pemimpin redaksi Stand News ditangkap polisi Hong Kong. [Foto: AP/Vincent Yu]
DIALEKSIS.COM | Hong Kong - Ratusan polisi keamanan nasional Hong Kong menggerebek kantor “Stand News,” sebuah organisasi media prodemokrasi online. Enam orang, termasuk staf senior, media tersebut ditangkap atas tuduhan konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang menghasut, Rabu (29/12/2021).
Penggerebekan ini menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan media di wilayah bekas jajahan Inggris yang telah dikembalikan pada pemerintah China pada 1997 lalu, di mana saat itu pihak Beijing sempat menjanjikan perlindungan bagi hak-hak individu.
sementara itu, polisi mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah pengadilan yang mengizinkan mereka mencari dan menyita materi jurnalistik yang relevan, dikutip dari VoA Indonesia, Rabu (29/12/2021).
Pihak berwenang mengatakan UU Keamanan Nasional telah memulihkan ketertiban umum setelah kerusuhan prodemokrasi yang seringkali ditandai dengan aksi kekerasan pada tahun 2019. Mereka juga mengatakan undang-undang itu tidak mengekang hak dan kebebasan para warga Hong Kong.
Namun para kritikus mengatakan undang-undang itu adalah alat untuk meredam perbedaan pendapat. [VoA Ind]