Beranda / Berita / Dunia / Puluhan Juru Kampanye dan Aktivis Pro-Demokrasi Didakwa atas Tuduhan Subversi

Puluhan Juru Kampanye dan Aktivis Pro-Demokrasi Didakwa atas Tuduhan Subversi

Minggu, 28 Februari 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bendera China dan Hong Kong. [ Foto: AFP PHOTO]



DIALEKSIS.COM | Hong Kong - Empat puluh tujuh juru kampanye dan aktivis pro-demokrasi didakwa pada Minggu (28/02/2021) dengan konspirasi untuk melakukan subversi terkait undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China.

Subversi adalah gerakan dalam usaha atau rencana menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang.

Di antara mereka adalah Sam Cheung, seorang aktivis berusia 27 tahun dan peserta pemilihan pendahuluan tidak resmi musim panas lalu, yang didakwa setelah melapor ke kantor polisi setempat.

"Warga Hong Kong mengalami masa-masa sulit akhir-akhir ini," katanya kepada wartawan sebelum memasuki kantor polisi. “Saya harap semua orang tidak akan menyerah pada Hong Kong dan berjuang terus.”

Cheung ditangkap dalam serangan fajar bersama dengan 54 juru kampanye pro-demokrasi lainnya pada 6 Januari dalam operasi keamanan nasional terbesar sejak undang-undang disahkan Juni lalu.

Mereka dituduh mengatur dan berpartisipasi dalam pemilihan umum tidak resmi Juli lalu yang bertujuan untuk memilih calon terkuat untuk pemilihan dewan legislatif.

Polisi Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengajukan dakwaan terhadap 47 orang dengan satu dakwaan. Mereka akan hadir di pengadilan pada Senin pagi.

Keputusan untuk menuntut banyak aktivis dalam satu gerakan berpotensi menyerang gerakan oposisi. Mereka yang didakwa termasuk para veteran seperti Leung Kwok-hung, Eddie Chu dan Alvin Yeung; mantan profesor hukum Benny Tai dan juru kampanye muda terkemuka seperti Lester Shum, Joshua Wong dan Owen Chow.

Kantor Uni Eropa di Hong Kong menyerukan pembebasan segera mereka yang ditangkap. "Sifat dakwaan ini memperjelas bahwa pluralisme politik yang sah tidak akan lagi ditoleransi di Hong Kong," katanya dalam sebuah pernyataan. (Reuters)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda