Beranda / Berita / Dunia / Pria Kanada Melakukan Aksi Penembakan Di Masjid Quebec

Pria Kanada Melakukan Aksi Penembakan Di Masjid Quebec

Minggu, 10 Februari 2019 07:03 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Canada - Seorang pria Kanada yang menembak mati enam anggota masjid Kota Quebec pada tahun 2017 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada hari Jumat. 

Alexandre Bissonnette, 29, mengaku bersalah Maret lalu atas enam tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan enam tuduhan percobaan pembunuhan untuk serangan itu, salah satu penembakan massal yang langka di Kanada. 

Masih ada pertanyaan apakah Bissonnette akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat. 

Penembakan Januari 2017, yang Perdana Menteri Justin Trudeau kecam sebagai "serangan teroris", memicu debat tentang perlakuan terhadap pendatang baru pada saat semakin banyak migran menyeberang dari Amerika Serikat ke provinsi Quebec. 

Hakim Francois Huot mengatakan tindakan Bissonnette memasuki masjid di akhir sholat dan menembak jamaah bukanlah serangan "teroris", tetapi dimotivasi oleh prasangka, khususnya terhadap imigran Muslim. 

Namun hakim juga mengatakan masalah kesehatan mental Bissonnette, termasuk obsesi untuk bunuh diri, berperan dalam penembakan dan memengaruhi hukumannya. 

Perubahan hukum 2011 memungkinkan hakim Kanada menjatuhkan hukuman berurutan dalam kasus beberapa pembunuhan. 

Jaksa telah meminta Bissonnette untuk menjalani enam hukuman berurutan atau 150 tahun penjara tanpa memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat, hukuman terberat sejak Kanada menghapuskan hukuman mati pada tahun 1976. 

"Mahkamah Agung AS tidak akan menemukan hukuman 150 tahun yang kejam dan tidak biasa," kata Huot pada hari sebelumnya, tetapi menambahkan "hukuman tidak boleh menjadi pembalasan". 

Huot juga menekankan pentingnya di Kanada untuk merehabilitasi pelaku. 

Namun Huot mengatakan Bissonnette sebelumnya mempertimbangkan untuk menyerang target lain termasuk feminis, pusat perbelanjaan dan bandara. 

Hakim menceritakan pernyataan Bissonnette kepada seorang pekerja sosial penjara pada bulan September 2017, ketika ia menyatakan keinginannya untuk "kemuliaan" dalam menembak jemaat dan bahwa ia "menyesal tidak menembak lebih banyak". 

Penembakan massal mematikan terjadi di tengah lonjakan kejahatan kebencian anti-Muslim di Kanada. 

Antara 2012 dan 2015, kejahatan rasial yang menargetkan Muslim meningkat sebesar 253 persen, menurut data Statistics Canada. 

Pada 2017, jumlah total kejahatan rasial di Kanada mencapai rekor tertinggi sepanjang masa, kata kantor statistik nasional. Lonjakan itu dipicu oleh serangan terhadap Muslim, Yahudi dan orang kulit hitam, antara lain. Al Jazeera

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda