DIALEKSIS.COM | Jakarta - Delegasi Polri mendorong penguatan kerja sama regional ASEAN dalam pemberantasan penyelundupan senjata dengan mengusulkan pembentukan platform digital terintegrasi di tingkat ASEAN. Usulan ini disampaikan dalam Workshop on Implementing the ASEAN Declaration on Combating Arm Smuggling di Hotel Angkor Miracle, Kamboja, Rabu (6/8/2025) lalu.
Platform yang diinisiasi Polri ini diharapkan menjadi wadah pertukaran informasi strategis antarnegara ASEAN, mencakup data rute penyelundupan, database pelaku, serta protokol standar senjata. Selain itu, platform ini akan memuat detail tipe senjata, nomor seri, lokasi atau rute yang sering digunakan, hingga kelompok kejahatan yang terlibat.
Menurut perwakilan Polri, Kombes Pol Dr. Andi Sinjaya, gagasan ini terinspirasi dari keberhasilan pengembangan platform serupa dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan.
“Dengan adanya sistem terpadu, koordinasi dan respon penegakan hukum lintas negara akan menjadi lebih cepat dan efektif,” ujarnya dalam sesi diskusi.
Workshop ini menjadi langkah konkret implementasi Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Penyelundupan Senjata, dibuka oleh Ketua Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Kamboja dengan sambutan dari perwakilan Pemerintah Jerman. Kegiatan difasilitasi oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan menghadirkan para pakar dari GIZ, SEESAC, serta Jerman.
Para ahli membahas dampak destruktif proliferasi senjata ringan, pentingnya penandaan dan identifikasi standar, serta penerapan basis data senjata nasional seperti yang telah berjalan di Jerman.
Kehadiran Delegasi Polri, termasuk Iptu M. Azwar Nur, dan Iptu Triana Yunita Meutia, menegaskan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan lintas negara serta menjaga keamanan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara. [*]