kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Polisi Federal Brazil Tangkap Ketua Geng Terkemuka Zinho

Polisi Federal Brazil Tangkap Ketua Geng Terkemuka Zinho

Senin, 25 Desember 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi penangkapan ketua geng terkemuka oleh polisi federal Brasil. [Foto: ANTARA/M Agung Rajasa]

DIALEKSIS.COM | Dunia - Polisi federal Brazil mengatakan salah satu pemimpin kriminal terkemuka di negara itu menyerah pada hari Minggu (24/12/2023) setelah bernegosiasi dengan pihak berwenang setempat.

Luiz Antônio da Silva Braga, lebih dikenal sebagai Zinho, adalah pemimpin tertinggi kelompok milisi terbesar di negara bagian Rio de Janeiro. Polisi federal telah mengeluarkan 12 surat perintah penangkapan terhadapnya.

“Setelah formalitas penangkapannya, narapidana tersebut dibawa untuk pemeriksaan forensik medis dan kemudian dikirim ke sistem penjara negara bagian, di mana dia akan tetap tersedia untuk pengadilan kami,” kata polisi federal, Senin (25/12/2023).

Milisi muncul pada tahun 1990an ketika mereka awalnya terdiri dari mantan petugas polisi, petugas pemadam kebakaran dan tentara yang ingin memerangi pelanggaran hukum di lingkungan mereka. Mereka membebankan biaya kepada penduduk untuk perlindungan dan layanan lainnya, dan baru-baru ini mereka sendiri terlibat dalam perdagangan narkoba.

Kelompok Zinho mendominasi wilayah barat Rio, tempat beberapa anggota gengnya dibunuh dalam beberapa tahun terakhir. Dia telah melarikan diri sejak 2018.

Ricardo Cappelli, sekretaris eksekutif Kementerian Kehakiman federal, mengatakan di media sosial bahwa polisi federal telah melakukan beberapa penyelidikan hingga mencapai Zinho.

“Ini kerja, kerja, kerja,” kata Capelli.

Milisi diyakini menguasai sekitar 10% wilayah metropolitan Rio, menurut sebuah penelitian tahun lalu yang dilakukan oleh organisasi nirlaba Fogo Cruzado dan kelompok penelitian yang berfokus pada keamanan di Fluminense Federal University. Milisi berbeda dari geng penyelundup narkoba yang menguasai wilayah penting di Rio. [ABC News]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda