kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / PM Malaysia: Sanksi AS Terhadap Iran Melanggar Hukum Internasional

PM Malaysia: Sanksi AS Terhadap Iran Melanggar Hukum Internasional

Senin, 16 Desember 2019 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad saat berbicara di Forum Doha ke-19 di Qatar. [Foto: Anadolu Agency]


DIALEKSIS.COM | Qatar - Sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Iran melanggar piagam PBB dan hukum internasional, kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dalam konferensi di Qatar.

"Malaysia tidak mendukung penerapan kembali sanksi sepihak AS terhadap Iran," katanya kepada Forum Doha, yang juga dihadiri oleh Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, pada hari Sabtu (14/12/2019).

Seminggu yang lalu, Presiden Iran Hassan Rouhani mengumumkan apa yang disebutnya "anggaran perlawanan" $ 39 miliar untuk melawan sanksi AS menyusul kenaikan harga bahan bakar yang memicu protes mematikan di seluruh negeri.

Malaysia dan negara-negara lain telah kehilangan "pasar besar" karena sanksi terhadap Iran, kata Mahathir.

"Sanksi seperti itu jelas melanggar Piagam PBB dan hukum internasional. Sanksi hanya bisa diterapkan oleh PBB sesuai dengan piagam," tambahnya.

Forum Doha yang dilaksanakan selama dua hari, yang mendefinisikan sebagai platform global untuk dialog yang membahas berbagai topik dengan tema "Reimagining Tata Kelola di Dunia Multi-Polar". (aljazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda