DIALEKSIS.COM | Malaysia - Lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia karena diduga terlibat dalam kasus penusukan hingga menyebabkan kematian seorang WNI lainnya, berinisial SR. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah ladang sawit di kawasan New Paloh, pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025.
Wakil Kepala Kepolisian Distrik Kluang, Bahrin Mohd Noh, seperti dilansir New Straits Times, mengatakan bahwa kelima pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. SR diketahui tewas akibat luka tikaman di bagian dada.
"Masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui motif sebenarnya di balik penusukan ini," ujar Bahrin. Ia menambahkan, hasil investigasi awal mengungkap bahwa korban dan para pelaku sempat terlibat pertengkaran sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden ini. Jenazah korban saat ini masih berada di Rumah Sakit HJ. Enceh Khalsom Kluang.
“Korban merupakan pekerja migran legal, begitu juga kelima pelaku. Mereka bekerja di sektor perkebunan,” kata Judha dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian dan jenazah SR dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia pada 10 Juni 2025.
Judha juga menyebutkan bahwa kelima tersangka kini tengah menjalani penyelidikan intensif di Balai Polis Kluang dan ditahan selama tujuh hari ke depan.
“KJRI Johor Bahru telah mengajukan permintaan akses kekonsuleran untuk mendampingi lima WNI tersebut,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan Malaysia tentang pembunuhan, yang mengancam para pelaku dengan hukuman mati.