kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Penulis Australia Divonis Hukuman Mati yang Ditangguhkan di Tiongkok

Penulis Australia Divonis Hukuman Mati yang Ditangguhkan di Tiongkok

Senin, 05 Februari 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Yang Hengjun telah ditahan di Tiongkok sejak 2019. [Foto: Twitter/Yang Hejun]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Penulis Australia, Yang Hengjun, telah divonis hukuman mati yang ditangguhkan oleh pengadilan Tiongkok, lima tahun setelah dia ditangkap dan dituduh melakukan kegiatan mata-mata.

Hukuman tersebut dapat diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun, menurut pejabat Australia.

Dr Yang, seorang cendekiawan dan novelis yang menulis blog tentang urusan negara Tiongkok, membantah tuduhan tersebut, yang belum dipublikasikan.

Pemerintah Australia mengatakan mereka “terkejut” dengan hasil ini.

Menteri Luar Negeri Penny Wong telah memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Australia untuk meminta penjelasan, dan pada hari Senin (5/2/2024) mengatakan pemerintah akan “mengkomunikasikan” tanggapannya terhadap Beijing dengan “istilah yang paling kuat”.

“Kami secara konsisten menyerukan standar dasar keadilan, keadilan prosedural, dan perlakuan manusiawi terhadap Dr Yang, sesuai dengan norma internasional dan kewajiban hukum Tiongkok,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Semua warga Australia ingin melihat Dr Yang bersatu kembali dengan keluarganya. Kami tidak akan menyerah dalam advokasi kami.”

Para pejabat Australia sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran mengenai perlakuan terhadapnya, namun Kementerian Luar Negeri Tiongkok telah memperingatkan mereka untuk tidak ikut campur dalam kasus ini, dan menghormati “kedaulatan peradilan” negara tersebut.

Pendukung Dr Yang menggambarkan penahanannya sebagai “penganiayaan politik”.

Kasus pria berusia 58 tahun ini sebagian besar terjadi secara tertutup sejak saat itu, termasuk persidangan rahasia pada tahun 2021.

Direktur Human Rights Watch Asia Elaine Pearson mengatakan kasusnya telah menimbulkan "segudang" kekhawatiran mengenai proses hukum dan hasilnya "keterlaluan".

Dr Yang masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding, kata Wong, namun putranya yang tinggal di Australia sebelumnya mengatakan kesehatannya menurun dan dia tidak menerima perawatan medis. [BBC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda