kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Pemerintah China Tindak Keras Penambangan Bitcoin

Pemerintah China Tindak Keras Penambangan Bitcoin

Minggu, 20 Juni 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta -China serius ingin menghentikan penambangan mata uang kripto. Dikutip dari Reuters, Pihak berwenang setempat telah memerintahkan pusat penambangan mata uang kripto di provinsi barat daya Sichuan, untuk melakukan penutupan operasional.

Padahal penambangan kripto sangatlah besar di China, menyumbang lebih dari setengah produksi Bitcoin global. Tetapi Dewan Negara China, pada bulan lalu berjanji untuk menekan penambangan dan perdagangan Bitcoin sebagai bagian dari upaya dalam mengendalikan risiko keuangan.

Wilayah penambangan besar lainnya, seperti Mongolia Dalam, sebelumnya mengatakan penggunaan listrik untuk penambangan mata uang kripto memang bersumber dari energi berpolusi tinggi seperti batu bara.

Sejak Jumat (18/06/2021), Para penambang di Sichuan dilaporkan telah beralih ke tenaga air atau hydropower untuk menjalankan peralatan komputer yang dirancang khusus dalam memverifikasi transaksi bitcoin.

Setelah Komisi Pembangunan dan Reformasi Provinsi Sichuan, dan Biro Energi Sichuan mengeluarkan pengumuman pada Jumat (18/06/2021) untuk menutup 26 pusat penambangan mata uang kripto.

Sichuan adalah provinsi penambangan bitcoin terbesar kedua di China, menurut University of Cambridge. Beberapa penambang pun memindahkan aktivitas penambangan mereka di sana pada musim hujan untuk memanfaatkan sumber daya tenaga airnya yang kaya.

Adapun, Pemberitahuan tersebut juga tertuju pada perusahaan listrik negara bagian di Sichuan untuk melakukan inspeksi dan pengecekan. Perusahaan listrik diminta menghentikan pasokan listrik ke pusat penambangan kripto yang terdeteksi.

Selain itu, Pihak berwenang telah mendesak pemerintah daerah di Sichuan untuk mulai menutup dan melarang operasional pusat penambangan kripto yang baru.

Pusat penambangan regional lainnya termasuk Xinjiang, Mongolia Dalam, dan Yunnan telah diperingatkan keras terkait larangan ini.

Hal ini semakin mempertegas langkah Pemerintahan Beijing terhadap penambangan kripto akibat penggunaan listrik yang dihasilkan dari pembakaran batu bara.

"Kekuatan terbarukan tidak membantu," kata Winston Ma, profesor di NYU Law School dan penulis buku "Perang Digital".

"Empat wilayah pertambangan terbesar - Mongolia Dalam, Xinjiang, Yunnan dan Sichuan - telah menerapkan tindakan penumpasan serupa, meskipun pertambangan di dua tempat terakhir sebagian besar berbasis pada tenaga air, namun dua yang pertama menggunakan batu bara," kata Ma kepada Reuters.

Beberapa penambang telah mempertimbangkan untuk pindah ke tempat lain karena tindakan keras tersebut.[CNBC Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda