kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Pastor Prancis yang Cabuli Anggota Pramuka Mulai Disidang

Pastor Prancis yang Cabuli Anggota Pramuka Mulai Disidang

Sabtu, 18 Januari 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Prancis - Seorang pastor Katolik Prancis bernama Bernard Preynat (74), mengakui telah mencabuli sejumlah anggota pramuka pada 1970-an sampai 1980-an. Menurut dia, peristiwa itu terjadi setiap akhir pekan dan dia mengatakan juga menjadi korban pelecehan seksual di masa lampau.

"Ada sekitar empat sampai lima anak (yang dicabuli) setiap pekan," kata Preynat di hadapan hakim di Pengadilan Lyon, seperti dikutip dari AFP, Jumat (17/1/2020).

Preynat mengatakan dia adalah seorang pembina pramuka di Lyon pada 1970 sampai 1991. Dia beralasan 'hanya' memeluk anak didiknya dan tidak pernah memaksa berhubungan badan.

Akan tetapi, para korban mengatakan Preynat memaksa mereka untuk berciuman dan meraba tubuh, hingga bergumul. Salah satu korban, Francois Devaux, kini mendirikan organisasi yang bertujuan untuk memerangi pelecehan seksual oleh pemuka agama Katolik.

Dikutip dari CNN Indonesia, Devaux mengatakan sudah mengadukan perbuatan Preynat kepada orang tuanya dan merasa hal itu menjadi beban sampai dia beranjak dewasa, bahkan hingga berpikir untuk bunuh diri. Namun, sampai saat ini belum ada hukuman yang diberikan kepada Preynat.

"Saya pikir saya adalah anak yang cemerlang, tetapi saya menjalani kehidupan yang sangat kelam. Saya merasa sakit dan marah. Apapun keputusan pengadilan, trauma dan luka yang saya alami saat kecil tidak akan pernah hilang. Tanggung jawab saya adalah supaya hal ini tidak terulang," kata Devaux.

Diduga korban pelecehan seksual yang dilakukan Preynat hingga ratusan orang. Pengadilan Lyon pada Maret 2019 menyatakan Kardinal Prancis, Philippe Barbarin, bersalah karena tidak menindaklanjuti pengaduan terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan Preynat.

Barbarin kini harus menjalani hukuman enam bulan kurungan, meski ditangguhkan sampai saat ini. Dia mengajukan pengunduran diri kepada Vatikan, tetapi ditolak oleh Paus Fransiskus.

Dua pemuka Katolik senior Prancis juga divonis bersalah karena tidak melaporkan pengaduan pelecehan seksual yang dilakukan pastor. Mereka adalah Uskup Agung Bayeux-Lisieux, Pierre Rican, pada 2001, dan mantan Uskup Orleans, Andre Fort, pada tahun lalu.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda