kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Pasca Ditetapkan Penangkapan Putin oleh ICC, Ini Sikap Dunia International

Pasca Ditetapkan Penangkapan Putin oleh ICC, Ini Sikap Dunia International

Minggu, 19 Maret 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Info grafis .sindonews


DIALEKSIS.COM | Dunia - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Jumat, 17 Maret 2023, dengan tuduhan bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Pemberitahuan mengejutkan ICC tersebut datang beberapa jam setelah berita lain yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perang Rusia di Ukraina. Termasuk kunjungan dari pemimpin China Xi Jinping ke Moskow dan lebih banyak jet tempur untuk Ukraina.

Langkah ICC mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili, jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Surat perintah penangkapan terhadap Putin ini sontak menimbulkan beragam reaksi dan respons. Tempo merangkum deretan respons tersebut.

Beberapa jam setelah ICC menerbitkan perintah penangkapan Putin, Rusia menyatakan bahwa langkah mahkamah yang berkedudukan di Den Haag, Belanda ini tidak berarti.

"Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, Sabtu, 18 Maret 2023.

Mantan Presiden Rusia sekaligus sekutu dekat Putin, Dmitry Medvedev, membandingkan surat perintah itu dengan tisu toilet.

“Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin. Tidak perlu menjelaskan Dimana kertas ini harus digunakan,” tulis Medvedev dengan emoji tisu toilet dalam akun Twitternya.

Rusia membantah tuduhan kejahatan perang oleh pasukannya. Para ahli mengatakan kecil kemungkinannya akan menyerahkan tersangka.

Ukraina memuji ICC pada Jumat karena mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Roda Keadilan sedang berputar. Saya memuji keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin dan Maria Lvova-Belova atas pemindahan paksa anak-anak Ukraina," tulis Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba di Twitter.

Dalam video pada Jumat malam, Presiden Volodymyr Zelensky mengatakan, keputusan itu bersejarah dan "akan mengarah pada pertanggungjawaban bersejarah".

Jumlah sebenarnya anak-anak yang dideportasi bisa lebih dari 16.000 anak, katanya, dan deportasi mereka merupakan kebijakan "kejahatan negara yang dimulai dari pejabat tinggi negara itu", katanya. "Tidak mungkin melakukan operasi kriminal semacam itu tanpa persetujuan orang yang memimpin negara."

Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin mengatakan keputusan ICC hanyalah awal dari jalan panjang untuk memulihkan keadilan. Sedangkan Andriy Yermak, kepala staf kepresidenan, mengatakan bahwa mengeluarkan surat perintah terhadap Putin hanyalah permulaan. 

Moskow membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama satu tahun invasi ke tetangganya.

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menanggapi surat penangkapan dari ICC terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin. Biden mengungkapkan dukungannya terhadap investigasi atas dugaan kejahatan perang.

Biden menegaskan bahwa Putin jelas-jelas telah melakukan kejahatan perang. Ia mengatakan ICC memiliki poin yang kuat dalam meluncurkan kasus ke Rusia.

“Saya pikir itu bisa dibenarkan. Tetapi pertanyaannya, itu juga tak diakui secara internasional oleh kami. Tetapi saya pikir ICC sudah membuat poin yang sangat kuat,” katanya seperti dilansir Daily Mail, Sabtu 18 Maret 2023.

Gedung Putih sendiri pada pernyataannya menyambut baik pertanggungjawaban atas para pelaku kejahatan perang meski AS bukan anggota ICC. Tetapi mereka menegaskan tak memberikan dukungan penuh atas surat perintah penangkapan ICC.

“Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggung jawaban,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional, Adrienne Watson.

“Jaksa Penuntut Umum ICC adalah aktor independen dan membuat keputusan penuntutannya sendiri berdasarkan bukti-bukti yang ada di hadapannya. Kami mendukung pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang.” [tempo.co]

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda