Beranda / Berita / Dunia / Pakar Keamanan PBB: Risiko Perang dengan Nuklir Tinggi

Pakar Keamanan PBB: Risiko Perang dengan Nuklir Tinggi

Rabu, 22 Mei 2019 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Intercontinental ballistic missile (ICBM) Hwasong-14 sedang melakukan uji tembak kedua oleh KCNA di Pyongyang, 29 Juli 2017. (Foto: KCNA via Reuters)

DIALEKSIS.COM | Jenewa - Risiko penggunaan senjata nuklir lebih tinggi sejak Perang Dunia II, merupakan masalah mendesak dan dunia harus menganggapnya serius, kata seorang pakar keamanan senior PBB, Selasa (21/5/2019).

Renata Dwan, Direktur Institut Penelitian Pelucutan Senjata (UNIDIR) AS, mengatakan semua negara dengan senjata nuklir sedang menjalankan program modernisasi nuklir dan lanskap pengontrolan senjata sedang berubah, sebagian karena persaingan strategis antara Cina dan Amerika Serikat. 

Pengaturan kontrol senjata tradisional juga sedang terkikis oleh munculnya jenis perang baru, dengan meningkatnya prevalensi kelompok bersenjata dan pasukan sektor swasta dan teknologi baru yang mengaburkan batas antara pelanggaran dan pertahanan, katanya kepada wartawan di Jenewa.

Dengan pembicaraan perlucutan senjata yang macet selama dua dekade terakhir, 122 negara telah menandatangani perjanjian untuk melarang senjata nuklir, sebagian karena frustrasi dan sebagian karena pengakuan risiko, katanya.

"Saya pikir itu benar-benar seruan untuk mengakui - dan ini telah agak hilang dalam liputan media - bahwa risiko perang nuklir sangat tinggi sekarang, dan risiko penggunaan senjata nuklir, untuk beberapa faktor yang saya tunjukkan, lebih tinggi sekarang daripada kapan pun sejak Perang Dunia Kedua," kata Renata.

Perjanjian larangan nuklir, secara resmi disebut Perjanjian untuk Larangan Senjata Nuklir, didukung oleh Kampanye Internasional untuk Menghapuskan Senjata Nuklir (ICAN), yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2017.

Perjanjian sejauh ini telah mengumpulkan 23 dari 50 ratifikasi yang perlu diberlakukan, termasuk Afrika Selatan, Austria, Thailand, Vietnam dan Meksiko. Ini sangat ditentang oleh Amerika Serikat, Rusia, dan negara-negara lain yang memiliki senjata nuklir.

Kuba juga meratifikasi perjanjian itu pada 2018, 56 tahun setelah krisis rudal Kuba, perang dingin 13 hari antara Moskow dan Washington yang menandai dekatnya perang nuklir dunia.

Reanata mengatakan dunia seharusnya tidak mengabaikan bahaya senjata nuklir.

"Bagaimana kita berpikir tentang nuklir, dan bagaimana kita bertindak atas risiko dan pengelolaan risiko nuklir, bagi saya merupakan pertanyaan yang cukup signifikan dan mendesak yang tidak tercermin sepenuhnya dalam Dewan Keamanan (AS)," katanya. (Reuters)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda